spot_img

Manajemen YUPI Buka Suara Soal Gejolak Harga Saham, Ada Aksi Korporasi?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) memberikan penjelasan terkait pergerakan harga sahamnya yang bergerak fluktuatif di pasar modal. Langkah ini merupakan respons perusahaan atas permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Direktur Keuangan YUPI, Rusman Apandi mengatakan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek. Hal ini juga berlaku bagi keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Rusman, seluruh informasi penting telah disampaikan kepada publik sesuai peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, manajemen tidak melihat adanya fakta tersembunyi yang bisa memicu volatilitas transaksi tersebut.

“Sampai dengan saat ini, kecuali untuk informasi dan fakta yang telah diungkapkan kepada publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai Efek Perseroan,” ujar Rusman dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/6/2026).

Terkait rencana besar ke depan, Rusman menegaskan YUPI belum memiliki agenda khusus. Perusahaan tidak berencana melakukan aksi korporasi yang berdampak pada pencatatan saham di bursa dalam jangka pendek.

“Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang,” katanya.

Selain itu, Rusman memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu. Pihak manajemen juga sudah berkomunikasi dengan pengendali dan pemegang saham utama terkait kepemilikan saham mereka.

Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, para pemegang saham utama belum memiliki rencana untuk mengubah kepemilikan saham mereka secara material. Manajemen menegaskan kelangsungan hidup perusahaan tetap terjaga dan tidak ada fakta penting lain yang ditutupi dari masyarakat.

Penjelasan ini disampaikan YUPI untuk menjawab surat BEI nomor S-06925/BEI.PP1/06-2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek. Dokumen tersebut diterbitkan secara elektronik melalui sistem pelaporan bursa.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Perkuat Kendali, Cakra Bhakti Para Putra Tambah Porsi Kepemilikan Saham ISSP

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Cakra Bhakti Para Putra (CBPP), pemegang saham...

Astra International (ASII) Realisasikan Buyback Saham Rp810,708 MIliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen PT Astra Internationl Tbk (ASII) menyampaikan...

Terus Naik, IHSG Pagi Ini Menguat 1,28% ke 6.335,122 Berkat Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru