RATU Akuisisi 5% Participating Interest di WK Kasuri Senilai USD 9,64 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) memperkuat portofolio bisnis di sektor hulu minyak dan gas bumi. Melalui anak usahanya, PT Raharja Energi Negeri (REN), perseroan resmi mengakuisisi 5% hak partisipasi (participating interest/PI) di Wilayah Kerja (WK) Kasuri.

Sekretaris Perusahaan RATU, Supriyanti Priandini, mengatakan aksi korporasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Farm-Out Agreement (FOA) dan Joint Operating Agreement (JOA). Dalam transaksi ini, REN mengambil alih hak partisipasi dari Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) melalui pembayaran deposit.

“Pelaksanaan kesepakatan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk memperkuat portofolio usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi,” tulis Supriyanti dalam keterbukaan informasi, Senin (11/5/2026).

Nilai transaksi akuisisi tersebut mencapai USD9,64 juta atau setara 17,05% dari total ekuitas perseroan per 31 Desember 2025. REN sendiri merupakan anak usaha yang dimiliki langsung oleh RATU dengan porsi kepemilikan sebesar 99%.

GOKPL merupakan perusahaan berbasis di Singapura yang bertindak sebagai operator sekaligus kontraktor di WK Kasuri berdasarkan Production Sharing Contract (PSC) bersama SKK Migas.

Manajemen menegaskan nilai transaksi tersebut masih berada di bawah ambang batas materialitas 20% sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, transaksi ini tidak termasuk transaksi material sehingga tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) maupun penunjukan penilai independen.

Untuk mendukung kelancaran transaksi, RATU juga memberikan jaminan korporasi (parent company guarantee) kepada GOKPL. Perseroan bertindak sebagai penjamin atas seluruh kewajiban pembayaran yang dilakukan oleh REN.

Perseroan memastikan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Manajemen juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan material selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- Advertisement -

Artikel Terkait

GGRM Jaga Free Float di Atas Ketentuan BEI, Empat Anggota Keluarga Wonowidjojo Tercatat sebagai UBO

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mempertahankan...

Empat Sosok Pemilik Manfaat Akhir Cimory Terungkap, Free Float Melonjak ke 18,51%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY)...

IHSG Pagi Ini Turun Lagi 0,21% ke 6.954,617 Dipicu Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru