Telkom Hadapi Investigasi Otoritas Pasar Modal AS (SEC) dan DOJ, Ini Sikap BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memantau perkembangan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyusul adanya dugaan fraud pada laporan keuangan emiten telekomunikasi pelat merah tersebut.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan Bursa telah melakukan sejumlah langkah pengawasan terhadap Perseroan.

“Bursa telah melakukan pelaksanaan dengar pendapat dengan Perseroan pada 8 April 2026,” ujar Nyoman di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut dia, BEI juga telah meminta sejumlah penjelasan tambahan terkait kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan keterbukaan informasi pada 5 Mei 2026, Telkom memberikan sejumlah klarifikasi terkait investigasi yang dilakukan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat.

Investigasi tersebut bermula sejak Oktober 2023 terkait proyek BAKTI Kominfo, kemudian berkembang mencakup isu akuntansi dan pengungkapan informasi.

Selain SEC, Department of Justice (DOJ) Amerika Serikat juga meminta informasi kepada Perseroan sejak Mei 2024. Permintaan itu berkaitan dengan Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

Telkom wajib mematuhi ketentuan pasar modal Amerika Serikat karena saham Perseroan tercatat di bursa New York.

Sebagai respons atas situasi tersebut, manajemen Telkom membentuk Direktorat Legal & Compliance serta menunjuk Chief Integrity Officer (CIO). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat fungsi hukum, kepatuhan, tata kelola, dan integritas proses bisnis Perseroan.

Terkait laporan keuangan, Telkom telah menyelesaikan evaluasi atas aset drop cable dan last mile. Evaluasi tersebut menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi yang akan diterapkan secara retrospektif pada laporan tahun buku 2025.

Perseroan juga telah mengajukan Notification of Late Filing kepada SEC pada 30 April 2026 karena membutuhkan tambahan waktu untuk menyampaikan dokumen Form 20-F tahun 2025.

Sementara itu, Telkom mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan class action.

Nyoman menegaskan, BEI masih menunggu tanggapan lanjutan dari manajemen Telkom. Saat ini, Bursa telah melayangkan permintaan penjelasan tambahan berdasarkan jawaban terakhir Perseroan.

“Bursa akan selalu memantau case Perseroan tersebut dan melakukan tindakan pengawasan yang diperlukan,” tegas Nyoman.

Ia juga mengimbau publik untuk mencermati setiap keterbukaan informasi dari emiten berkode saham TLKM tersebut sebelum mengambil keputusan investasi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Cahaya Aero Services (CASS) Pilih Absen Tebar Dividen Meski Laba Rp457 Miliar! Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Cahaya Aero Services Tbk (CASS)...

Bidik Laba Melonjak 70%, FORE Siapkan Rp250 Miliar untuk Ekspansi 100 Gerai Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE)...

Ini Alasan FORE Belum Bagikan Dividen 2025 Meski Laba Bersih Naik 54,8%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Fore Kopi Indonesia Tbk (FORE)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru