Kamis, Oktober 9, 2025
32.1 C
Jakarta

PTPP Tingkatkan Modal Anak Usaha Sebesar Rp245,57 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen  PT PP Persero Tbk (PTPP) mengumumkan, pihaknya telah melakukan peningkatan modal disetor anak usahanya, yakni PT PP Semarang Demak (PPSD) senilai Rp245,57 miliar. PTPP merupakan pemegang saham PPSD dengan kepemilikan sebesar 75,1%.

Agus Purbianto, Direktur Keuangan PTPP dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Rabu (26/6/2024) mengemukakan, peningkatan modal itu dilakukan Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan PPSD.

“Peningkatan modal tersebut juga bertujuan untuk mempertahankan persentase kepemilikan Perseroan pada PPSD,” tulis Agus dalam laporan ke BEI.

Sebelumnya, menurut Agus, PPSD mengajukan permohonan kepada pemegang saham untuk melakukan peningkatan modal. Atas permohonan penambahan modal ini, lanjutnya, para pemegang saham setuju untuk melakukan peningkatan modal disetor PPSD. Selanjutnya PTPP pun menyetor dengan porsi Rp245,57 miliar.

Agus mengatakan, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 ayat 1 Huruf f POJK.42/2020 dengan kewajiban pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Manajemen Perseroan pun telah melaporkan ke OJK pada 25 Juni 2026 sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

PP Semarang Demak (PPSD)  merupakan anak perusahaan patungan PTPP, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Misi Mulia Metrical (MMM), yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan jalan tol.  Saat ini, PPSD mengelola Jalan Tol Semarang-Demak seksi 2 sepanjang 16,01 kilometer dimulai dari Sayung KM 449 sampai dengan KM 465. Jalan tol dengan investasi Rp5,9 triliun tersebut memiliki skema pengembalian berupa tarif serta masa konsesi selama 50 tahun. (konrad)

Artikel Terkait

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

Berlanjut! Pengendali Lepas Lagi 1,06% Saham PANI, Kantongi Cuan Jumbo Rp2,5 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Aksi jual saham PT Pantai Indah...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru