STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi melepas anak usahanya, PT Trisetia Citagraha (TCG), pada 26 September 2024. Penjualan ini dilakukan melalui anak perusahaan INDY, PT Indika Multi Properti (IMP). IMP menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Barito Pacific Lumber (BPL).
IMP menjual 80% sahamnya di TCG kepada Barito Pacific Lumber senilai Rp26,7 miliar. Menurut Adi Pramono, Sekretaris Perusahaan Indika Energy, transaksi ini dibagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, IMP sudah menerima Rp22,3 miliar yang mencakup pengalihan 80% saham ke BPL. Sisa 20% saham sebesar Rp4,4 miliar, akan diselesaikan pada tahap kedua.
Setelah transaksi ini rampung, PT Trisetia Citagraha tidak lagi menjadi bagian dari Indika Energy dan tidak akan masuk dalam laporan keuangan perusahaan. Namun, Adi memastikan penjualan ini tidak akan berdampak negatif pada operasional maupun kondisi keuangan Indika Energy.
“Perseroan berkeyakinan bahwa Transaksi dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” tandas Adi, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (1/10/2024).
Ia menambahkan, langkah ini juga diambil untuk memperkuat fokus perusahaan pada bisnis inti yang berkelanjutan. Dengan keputusan ini, Indika Energy berharap dapat lebih fokus pada tujuan jangka panjang mereka, yaitu menjalankan bisnis yang mendukung keberlanjutan.