STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek tiga emiten ini di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Kamis (31/10/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut. Ketiga efek tersebut masing-masing, PT Klinko Energi Imaji Tbk (KLIN), PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA), dan PT Shield On Service Tbk (SOSS).
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulis, Rabu (30/10.2024), suspensi perdagangan saham KLIN, SONA dan SOSS akibat harganya naik signifikan.
“Otoritas Bursa memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan ketiga saham tersebut sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” kata Yulianto.
Yulianto menjelaskan, suspensi atas perdagangan saham KLIN, SONA, dan SOSS bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangan secara matang berdasarkan informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi terhadap ketiga saham tersebut di atas.
Kendati demikian, Yulianto tidak menyebutkan berapa persentase kenaikan harga saham KLIN, SONA, dan SOSS sehingga ketiganya harus dihentikan (suspensi) perdagangannya oleh Bursa Efek Indonesia.
Otoritas Bursa hanya mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen ketiga perusahaan ini. (konrad)
