STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) tengah merancang penerbitan surat utang senilai total Rp1,5 triliun. Adapun surat utang tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 senilai Rp1 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp500 miliar.
Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu (13/11/2024) mengatakan, surat utang  tersebut di atas merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I PTRO senilai total Rp2 triliun dan Sukuk Ijarah I PTRO senilai total Rp1 triliun.
Menurut Anto, obligasi ini terdiri atas empat seri, yakni seri A, B, C, dan D dengan tenor masing-masing seri,  367 hari, tiga tahun, lima tahun, serta tujuh tahun. Namun, Anto belum menyebutkan besaran pokok obligasi untuk masing-masing seri obligasi yang bakal diterbitkan oleh Perseroan dengan tingkat bunganya.
Sukuk Ijarah I PTRO Tahap I/2024, lanjut Anto, terdiri atas seri A, B, C, dan D dengan jangka waktu, masing-masing seri Sukuk adalah 367 hari, tiga tahun, lima tahun, serta tujuh tahun. Meski begitu, Perseroan belum menetapkan besaran pokok Sukuk dan cicilan imbalan ijarah masing-masing seri sukuk tersebut.
Menurut Anto, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 , setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan. Modal ini dipergunakan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan.
Sehubungan dengan rencana penerbitan surat utang PTRO I Tahap I Tahun 2024 tersebut, Manajemen Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, Â dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sedangkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. (konrad)

