STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Rabu (11/12/2024) hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut Pande Made Kusuma Ari, Kepada Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, saham JSPT dihentikan sementara (suspensi) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. `
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham JSPT sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” tulis Pande dalam keterangannya.
Pande pun mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Seperti diketahui, pada perdagangan saham di BEI, Selasa (10/12/2024), saham PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT) ditutup menguat 20% atau naik Rp1.800 menjadi Rp10.800 per saham. (konrad)