STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Hatten Bali Tbk (WINE) yang dilaksanakan, Senin 15 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp9,845 miliar (Rp3,5 per saham).
Direksi WINE dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan, Selasa 16 Juni 2026 mengemukakan, selain dividen, pemegang saham Perseroan juga menyetujui sisa laba bersih sebesar Rp30,037 miliar dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
RUPS memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun 2025.
Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sebagai pelaksana fungsi remunerasi untuk menetapkan gaji , dan atau honorarium dan atau remunerasi dan atautunjangan lainnya bagi masing-masing Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan secara untuk tahun buku 2026.
Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun pada buku 2026 dengan memperhatikan rekomendasi dan Komite Audit.
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium bagi Akuntan Publik dan atai Kantor Akuntan Publik terdaftar tersebut serta peryaratan lainnya terkait dengan penjunjukkan tersebut.

