spot_img

Hari Ini, Obligasi dan Sukuk Rp1,5 Triliun Petrosea Dicatatkan di BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Surat utang PT Petrosea Tbk (PTRO) senilai total Rp1,5 triliun dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Senin (16/12/2024). Rinciannya, Obligasi Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 Rp1 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp500 miliar.

Sekedar informasi, penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari program Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I dengan total nilai Rp2 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I dengan total nilai Rp1 triliun.

Berdasarkan pengumuman Bursa, Senin (12/12/2024), obligasi berkelanjutan I PTRO terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp47 miliar berbunga tetap 6,50% per tahun dan jangka waktu 367 hari, seri B senilai Rp171,64 miliar memiliki tenor tiga tahun dan bunga tetap 8,00% per tahun, seri C sebesar Rp465,400 miliar berbunga tetap 8,75% per tahun dan jangka waktu lima tahun, serta seri D senilai Rp315,96 miliar dengan tenor tujuh tahun dan bunga tetap 9,50% per tahun.

Adapun Sukuk Ijarah I PTRO Tahap I/2024, terdiri atas seri A sebesar Rp33 miliar dengan tenor 367 hari, seri B senilai Rp126,36 miliar berjangka waktu tiga tahun, seri C sebesar Rp254,600 miliar memiliki tenor lima tahun, dan seri D senilai Rp84,04 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 , setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan. Modal ini dipergunakan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berkelanjutan I PTRO I Tahap I Tahun 2024 tersebut, adalah PT BCA Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,  dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

INDY Belum Ambil Langkah Korporasi Terkait PP Ekspor SDA, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan...

Kebijakan Ekspor SDA Berpotensi Ubah Peta Industri Batu Bara? Ini Respons Bayan Resources

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan...

BEI Tetapkan 10 Kontrak Berjangka Saham Baru untuk Juni 2026, Ada BBCA, BBRI hingga TLKM

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru