STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Pelaksanaan buyback akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tersebut tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal yang ditempatkan Perseroan dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah sebesar 7,5%.
Menurut prospektus rencana pembelian kembali saham yang diumumkan, Rabu (26/3/2025), MYOR menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk program pembelian kembali (buyback) saham tersebut. Biaya buyback dari kas Perseroan.
Pembelian kembali saham MYOR akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan 27 Juni 2025. Buyback saham MYOR dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan aksi korporasi tersebut, Manajemen Perseroan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk mengeksekusi buyback saham MYOR.
Manajemen Perseroan berpandangan bahwa pelaksanaan buyback saham tersebut tidak akan berdampak secara material terhadap kinerja usaha dan pendapatan Perseroan. Pasalnya, saldo laba dan arus kas Perseroan saat ini masih mencukupi kebutuhan dana untuk pelaksanaan buyback. (konrad)