STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF) yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat 16 Mei 2025 telah menyetujui pembagian saham bonus kepada pemegang saham perseroan dengan rasio 100:13. Setiap pemegang 100 saham BEEF mendapatkan 13 saham bonus..
Direksi BEEF dalam laporan hasil RUPS yang disampaikan ke BEI, Senin (19/5/2025) mengemukakan, selain saham bonus, pemegang saham juga menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pembagian saham bonus yakni dari Rp7,186 miliar jadi Rp8,120 miliar.
Pemegang saham Perseroan juga menyetujui untuk memberikan wewenang dengan kuasa hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian saham bonus termasuk tetap tidak terbatas sesuai dengan prosedur dan tata cara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, pembagian saham bonus oleh perseroan dalam rangka memberikan penghargaan kepada para pemegang saham perseroan yang telah mendukung pengembangan perseroan. Dengan dukungan itu, pada periode 31 Desember 2024 Perseroan telah membukukan pendapatan dan laba yang secara bertahap dapat menurunkan saldo laba negatif dalam pembukuan Perseroan.
Pembagian saham bonus ini bukan merupakan dividen saham tapi berasal dari agio saham. Yakni kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas. Perseroan berharap, pembagian saham bonus ini akan menambah likuiditas saham dalam perdagangan saham Perseroan di BEI dan dapat memberikan investasi lebih optimal bagi pemegang saham BEEF.
Berdasarkan Peraturan OJK No. 27/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Saham Bonus (“POJK No. 27/2020”), yakni Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, tetapi berasal dari agio saham yakni kelebihan setoran pemegang saham di atas nilai nominal setelah dikurangi biaya emisi efek ekuitas. (konrad)
