STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), dan saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Kedua saham di atas terindikasi bergerak tak wajar.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Kamis (03/7/2025), pola gerak saham INPS dan LABA diawasi BEI karena terjadi peningkatan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham INPS dan LABA sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.
Yulianto mengakui bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun, dia meminta investor agar berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen INPS dan LABA atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga ketiga saham ini. Yulianto pun berharap supaya investor mencermati kedua saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Yulianto juga meminta investor mengkaji kembali rencana corporate action kedua Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor perlu mempertimbangkan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham INPS dan LABA. (konrad)