spot_img

Saham KETR Mau Diakuisisi IMBS, Ini Penjelasan Manajemen Soal Delisting

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) memberikan penjelasan terkait rencana penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) oleh PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS). Manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak akan berdampak negatif pada kelangsungan usaha perusahaan.

Chief Financial Officer KETR, Vidcy Octory menjelaskan masuknya IMBS sebagai calon pemegang saham pengendali justru membawa peluang besar. Menurutnya, ada potensi sinergi bisnis yang kuat antara kedua belah pihak. Terutama karena IMBS bergerak di bidang infrastruktur kabel serat optik.

“Sinergi yang diharapkan adalah sinergi usaha dengan grup usaha PT IMBS. Hal ini memungkinkan Perseroan mengoptimalkan peluang pengembangan usaha ke depannya,” ujar Vidcy dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu, (19/6/2026).

Vidcy menegaskan tidak ada dampak material terhadap operasional dan keuangan perusahaan jika IMBS resmi menjadi pengendali. Selain itu, proses bisnis KETR tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan pasca transaksi.

Mengenai status sebagai perusahaan terbuka, manajemen memastikan KETR tidak punya rencana keluar dari bursa (delisting). “Perseroan tetap akan mencatatkan sahamnya di Bursa,” tulisnya.

Dalam rencana tender ini, IMBS menargetkan kepemilikan minimal sebesar 35%. Jika target tersebut tidak tercapai, penawaran tender sukarela ini akan dibatalkan. Sesuai aturan OJK, saham yang sudah ditawarkan oleh pemodal harus dikembalikan paling lambat 12 hari setelah periode penawaran berakhir.

KETR juga memaparkan rencana bisnis untuk tiga tahun ke depan. Perusahaan tengah fokus membangun sistem komunikasi di wilayah Indonesia Tengah. Proyek jumbo ini dibagi menjadi lima tahap. Pengerjaan tahap pertama dan kedua sudah dimulai sejak tahun 2025.

Selain itu, dalam 12 bulan ke depan, KETR berencana melakukan aksi korporasi di pasar modal. Perusahaan bakal menerbitkan Obligasi Tahap Ke 2. Ini merupakan bagian dari program Obligasi Berkelanjutan I Ketrosden Triasmitra Tahun 2026.

Berdasarkan data proforma, jika tender offer berjalan lancar, akan terjadi perubahan struktur pemegang saham. Kepemilikan PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (PT FSMN) akan menyusut dari 56,53% menjadi 36,74%. Sementara saham milik PT Gema Lintas Benua (PT GLB) akan turun dari 12,30% menjadi 7,99%.

Meski terjadi perubahan kepemilikan saham, Vidcy mengonfirmasi pengendali KETR saat ini adalah PT BBN. Perusahaan juga menegaskan tidak memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan IMBS sebelum rencana tender ini diumumkan ke publik.

Hingga saat ini, manajemen menyatakan seluruh kewajiban sesuai peraturan OJK Nomor 54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela telah dipenuhi. Tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada masyarakat

- Advertisement -

Artikel Terkait

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jawa Tengah Berkat Dukungan Rumah BUMN BRI

sSTOCKWATCH.ID (SEMARANG) – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Delta Wibawa Lepas 378,69 Juta Saham LUCY Senilai Rp524,49 Miliar, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Delta Wibawa Bersama melakukan penjualan...

INPC Puasa Dividen dan Rombak Pengurus, Ada Sugianto Kusuma & Tomy Winata

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru