STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS) mengumumkan, pengunduran diri petinggi perusahaan di bidang industri perekat/lem untuk kayu lapis tersebut pada Jumat (10/10/2025). Hal itu dikemukakan Siang Hadi Widjaja, Direktur Utama DPNS.
“Perseroan menerima surat permohonan pengunduran diri Tri Wahyuni sebagai Direktur Perseroan pada Jumat (10/10/2025). Pengunduran diri tersebut akan efektif pada 24 Oktober 2025,” katanya dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Senin (13/10/2025).
Siang menyampaikan, Perseroan selanjutnya akan menjalankan ketentuan yang diatur di POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi Dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Anggaran Dasar Perseroan untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Jumat (24/10/2025) dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas permohonan pengunduran diri Tri Wahyuni.