BEI Cabut Suspensi, Saham AKKU Boleh Diperdagangkan Lagi Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 4 Call Auction Perdagangan Efek pada hari Senin, 27 Oktober 2025.

Pembukaan suspensi saham AKKU ini dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Anugerah Kagum Karya Utama Tbk (AKKU) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek AKKU. Pencabutan suspensi juga karena tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham AKKU sejak tanggal 30 Juli 2025 berdasarkan Pengumuman Bursa nomor Peng-S-00015/BEI.PLP/07-2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2025.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan.

Hingga pukul 14.20 WIB perdagangan di BEI, Senin 27 Oktober 2025, saham AKKU terpantau di Rp27 per unit, tidak berubah dibanding harga saat suspensi. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Naik 0,12%, IHSG Sesi I ke 7.080,632 Berkat Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

IHSG Pagi Ini Naik 0,47% Berkat Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Gembok BEI Terbuka, Dua Saham Kembali Ditransaksikan Mulai Sesi I Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru