Jumat, Desember 5, 2025
29.1 C
Jakarta

Unilever Siap Guyur Dividen Interim Rp 3,3 Triliun, Cek Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) membawa kabar segar bagi para pemegang sahamnya. Raksasa consumer goods ini berencana membagikan dividen interim tunai untuk tahun buku 2025. Total nilai dividen yang akan disebar mencapai Rp 3,3 triliun.

Keputusan ini telah disepakati dalam Rapat Direksi yang digelar pada Kamis (4/12/2025). Dewan Komisaris perseroan juga telah memberikan lampu hijau atas rencana tersebut. Besaran dividen interim ditetapkan sebesar Rp 87 per saham.

Corporate Secretary Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, menjelaskan detail pembagian dividen tersebut. Dana dividen ini diambil dari laba bersih perseroan periode yang berakhir pada 30 September 2025.

“Memutuskan dan menyetujui pembagian Dividen Interim untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp 87 per saham atau seluruhnya berjumlah Rp 3.304.367.297.100,” ujar Padwestiana dalam keterbukaan informasi.

Dividen ini akan dibagikan kepada pemegang 37.981.233.300 lembar saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS). Batas waktu pencatatan atau recording date ditetapkan pada 16 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.

Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen, perhatikan tanggal penting berikut. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi dijadwalkan pada 12 Desember 2025. Sementara itu, ex dividen di pasar yang sama jatuh pada 15 Desember 2025.

Untuk pasar tunai, cum dividen ditetapkan pada 16 Desember 2025. Ex dividen di pasar tunai akan berlangsung pada 17 Desember 2025. Pembayaran dividen interim kepada pemegang saham rencananya dilakukan pada 30 Desember 2025.

Sebagai informasi, per 30 September 2025, Unilever Indonesia mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 3,33 triliun. Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat Rp 3,45 triliun, dengan total ekuitas mencapai Rp 3,35 triliun.

Pembagian dividen ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah korporasi ini juga mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Divestasi Seluruh Saham MORA, XLSmart Telecom (EXCL) Kantongi Dana Rp1,87 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) telah...

Gembok Dibuka! Saham VKTR hingga IMJS Siap ‘Ngegas’ Lagi Senin Depan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) —Bursa Efek Indonesia (BEI) membawa kabar segar...

Sumber Alfaria (AMRT) Gelontorkan Dana Rp1,5 Triliun untuk Buyback 650 Juta Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) berencana...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru