back to top

OJK, Aset PVML Tumbuh 7,48% Jadi Rp1.115 Triliun pada 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tumbuh sebesar 7,48% (yoy) menjadi Rp1.115 triliun pada 2025. Penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,26% (yoy) mencapai Rp1.003 triliun dengan jumlah pelaku industri sebanyak 756 entitas.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, keberadaan PVML diharapkan dapat lebih berkontribusi pada ekonomi terutama sektor UMKM.

Agusman mengemukakan, OJK terus berupaya untuk mencari terobosan-terobosan yang dapat dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM, karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini.

“Kita juga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan roadmap yang telah ada, melakukan evaluasi secara berkala, dan jika ada yang perlu diperbaiki maka segera diperbaiki. Masyarakat menunggu kita melakukan yang terbaik,” kata Agusman dalam keterangan resmi, Senin (09/2/2026).

Pada kesempatan yang sama dilakukan pula penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas serta Kontrak Kinerja Tim Penilai, sebagai bentuk komitmen Tim Penilai untuk menjunjung nilai-nilai integritas.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri oleh 67 peserta yang hadir fisik dan 55 peserta secara daring yang merupakan Tim Penilai yang berasal baik dari internal maupun eksternal OJK.

Untuk meningkatkan kompetensi Tim Penilai tentang perkembangan ketentuan di bidang PVML dan urgensi penguatan keamanan siber maka dilakukan pula sesi pemaparan.

Sesi pemaparan pertama membahas Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) oleh Kepala Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Irfan Sanusi Sitanggang.

Sesi pemaparan kedua membahas penguatan tata kelola dan budaya keamanan siber oleh Direktur Profesional Services di PT Xynexis International Fetri Miftach.

Dalam rangka meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan terhadap proses penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK bidang PVML terus melakukan penguatan proses bisnis melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi, antara lain penggunaan aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi track record terintegrasi secara OJK wide melalui SIPUTRI, pemanfaatan SLIK untuk pencarian informasi kredit atau pembiayaan bermasalah, serta penggunaan aplikasi SIGAP dalam rangka pencarian daftar pengawasan APU-PPT.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Melejit 1,26%, IHSG Sesi I ke 8.132,753 Diungkit Saham-saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Mulai Tawarkan Surat Utang Senilai Rp1,27 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Hari ini, Selasa 10 Februari 2026, PT...

Hari Ini, Jaya Ancol (PJAA) Lunasi  Pokok Obligasi II Tahun 2021 Seri C Rp65,4 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan, Perseroan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru