STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) di seluruh reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Senin 2 Maret 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Yulianto Aji Sadono, Kepada Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman yang disampaikan, Jumat 27 Februari 2026 mengatakan, saham TIRT disuspensi sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham TIRT sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” katanya.
Yulianto mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen perusahaan tersebut.
Harga saham TIRT pada perdagangan d BEI, Jumat 27 Februari 2026 ditutup naik 6,95% menjadi Rp1.000 per unit, jika dibandingkan sehari sebelumnya di level Rp935 per unit. Selama perdagangan sepekan di BEI, harga saham TIRT telah melonjak signifikan sebesar 41,84%, dari Rp705 per unit pada 23 Februari 2026, menjadi Rp1.000 per unit pada penutupan transaksi, 27 Februari 2026. (konrad)
