STOCKWATCH.ID (SINGAPURA) – S&P Global Ratings memberikan peringkat kredit jangka panjang ‘BBB’ dan peringkat kredit jangka pendek ‘A-2’ kepada Danantara Investment Management PT (DIM). Prospek peringkat tersebut ditetapkan stabil, sejalan dengan peringkat kredit pemerintah Indonesia.
Dalam laporan yang diterbitkan S&P Global Ratings pada Rabu, 3 Juni 2026, lembaga pemeringkat itu menilai DIM memiliki peran penting dalam mendukung prioritas pembangunan nasional. Perusahaan juga dinilai memiliki hubungan yang sangat erat dengan pemerintah Indonesia.
DIM merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). BPI Danantara sendiri adalah badan hukum yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia.
“Kami memberikan peringkat kredit jangka panjang ‘BBB’ dan peringkat kredit jangka pendek ‘A-2’ kepada Danantara Investment Management PT (DIM). Outlook stabil,” tulis S&P Global Ratings, dikutip dari laman resmi Lembaga tersebut, Rabu (3/6/2026).
S&P menilai kemungkinan pemerintah Indonesia memberikan dukungan luar biasa secara tepat waktu dan memadai kepada DIM sangat tinggi apabila perusahaan menghadapi kebutuhan pendanaan. Karena itu, peringkat DIM disamakan dengan peringkat kredit pemerintah Indonesia yang berada pada level BBB/Stable/A-2.
Menurut S&P, salah satu faktor utama yang mendukung peringkat tersebut adalah peran kritis DIM dalam mengelola aset negara untuk meningkatkan nilai jangka panjang. DIM menginvestasikan sebagian besar dividen tahunan yang berasal dari badan usaha milik negara (BUMN) untuk mendanai berbagai investasi, termasuk proyek-proyek strategis yang bertujuan mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia.
Selain itu, DIM memiliki hubungan yang terintegrasi dengan pemerintah sebagai pemegang saham utama. Pemerintah memiliki pengawasan langsung terhadap rencana kerja dan anggaran melalui DPR serta dewan pengawas BPI Danantara yang beranggotakan tujuh menteri koordinator, Menteri Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara.
BPI Danantara dibentuk melalui undang-undang pada Februari 2025 sebagai badan hukum milik penuh pemerintah Indonesia. Lembaga tersebut memiliki mandat untuk mengelola aset BUMN bersama Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) melalui kepemilikan 99% saham pemerintah di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Selain mengelola aset BUMN, BPI Danantara juga bertugas menginvestasikan aset negara pada proyek domestik dan internasional guna menghasilkan imbal hasil jangka panjang yang berkelanjutan serta mendukung prioritas pembangunan pemerintah di delapan sektor strategis. Dalam struktur tersebut, DIM menjadi kendaraan investasi utama untuk menjalankan mandat tersebut.
S&P memperkirakan sumber dana utama DIM dalam beberapa tahun ke depan akan berasal dari dividen tahunan BUMN yang disalurkan kepada BPI Danantara. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar USD5 miliar hingga USD6 miliar per tahun. Dana yang dapat digunakan DIM merupakan dividen setelah dikurangi kebutuhan dukungan keuangan dan pemegang saham kepada BUMN.
Lembaga pemeringkat tersebut juga menilai investasi strategis DIM akan mendukung agenda pembangunan pemerintah. Sebagian investasi dilakukan pada proyek yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah, namun tetap harus memenuhi target tingkat pengembalian investasi tertentu.
Salah satu contoh investasi yang disebutkan adalah proyek pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy) yang dilakukan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penguatan tata kelola pengelolaan sampah terpadu di Indonesia. Meski demikian, S&P memperkirakan sebagian besar investasi DIM tidak akan sepenuhnya ditentukan oleh arahan kebijakan pemerintah.
S&P juga menilai hubungan DIM dengan pemerintah akan tetap kuat melalui BPI Danantara. Presiden Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan manajemen kunci perusahaan. Sementara itu, dewan pengawas yang terdiri dari para menteri senior dan Menteri Keuangan mengawasi aspek remunerasi, etika, serta audit. Saat ini, Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara dijabat Menteri Investasi dan Hilirisasi, sedangkan Chief Operating Officer (COO) dijabat Kepala BP BUMN.
Ke depan, S&P menyatakan peringkat DIM dapat diturunkan apabila peringkat kredit pemerintah Indonesia mengalami penurunan atau jika dukungan pemerintah terhadap perusahaan melemah. Sebaliknya, peringkat DIM berpotensi naik apabila peringkat kredit pemerintah Indonesia juga meningkat.

