spot_img

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% pada 2022

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, ekonomi Indonesia tahun 2022 tumbuh sebesar 5,31%,. Angka ini lebih tinggi dibanding capaian tahun 2021 yang mengalami pertumbuhan sebesar 3,70%.

Menurut siaran pers BPS di Jakarta, Senin (6/2), dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 19,87%. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 16,28%.

Ekonomi Indonesia triwulan IV2022 terhadap triwulan IV 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,01% (y-on-y). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,99%. Adapun dari sisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,93%.

Ekonomi Indonesia triwulan IV 2022 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 0,36% (q-to-q). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan,

Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 10,56%. Dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 30,13%.

Selama tahun 2022 kelompok provinsi di Pulau Jawa mewarnai struktur dan kinerja ekonomi Indonesia secara spasial dengan kontribusi sebesar 56,48% dan kinerja ekonomi yang mencatat pertumbuhan 5,31% (c-to-c).

Perekonomian Indonesia tahun 2022 yang dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp71 juta atau US$4.783,9

- Advertisement -

Artikel Terkait

Skema Pajak Baru Incar UMKM, CELIOS: Bisa Picu Kenaikan Harga dan Beratkan Pengusaha

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Center of Economic and Law Studies (CELIOS)...

Ada Klausul Evaluasi Pimpinan OJK di Revisi UU P2SK, Ini Penjelasan OJK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan...

Skema Pendanaan dari Surplus BI dan LPS Dibatalkan, OJK Ungkap Sumber Anggaran untuk Mandat Baru UU P2SK

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tetap...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru