STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menilai perubahan outlook surat utang Indonesia menjadi negatif oleh lembaga pemeringkat global perlu direspons secara terukur. Meski demikian, OJK memastikan kondisi fundamental perekonomian nasional dan sektor jasa keuangan masih tetap kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026 pada Jumat (5/6/2026).
Sebelumnya, pada awal 2026, dua lembaga pemeringkat global, yakni Fitch Ratings dan Moody’s, merevisi outlook surat utang jangka panjang Indonesia dari “Stabil” menjadi “Negatif”. Namun, kedua lembaga tersebut tetap mempertahankan peringkat kelayakan investasi Indonesia, masing-masing BBB dari Fitch dan Baa2 dari Moody’s.
Menanggapi perkembangan tersebut, Friderica mengatakan perubahan outlook merupakan salah satu indikator yang perlu dicermati, terutama di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Afirmasi peringkat atau outlook Indonesia dari lembaga pemeringkat global ini merupakan salah satu indikator yang perlu direspons secara terukur, terutama tentunya dalam konteks meningkatnya ketidakpastian global sebagaimana kita tahu, kemudian tekanan arus modal dan juga dinamika nilai tukar,” ujar Friderica.
Menurut Friderica, OJK melihat fundamental perekonomian Indonesia saat ini masih terjaga. Pertumbuhan ekonomi dinilai relatif kuat dan didukung oleh ketahanan sektor jasa keuangan yang tetap solid.
“OJK menilai bahwa fundamental perekonomian Indonesia saat ini tetap terjaga dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, juga didukung dengan ketahanan dari sektor jasa keuangan yang secara umum masih solid,” katanya.
Selain itu, fungsi intermediasi sektor jasa keuangan juga disebut masih berjalan dengan baik. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Friderica menambahkan, berbagai upaya perbaikan dan penguatan terus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut diyakini mampu menjaga stabilitas sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi dan sektor keuangan pada masa mendatang.
“Jadi dengan kondisi tersebut, disertai dengan berbagai upaya perbaikan dan tentunya penguatan yang secara terus-menerus, maka stabilitas dapat terjaga dan ruang pertumbuhan ke depan saya yakin masih akan tetap terbuka,” ujar Friderica.
OJK juga menilai ketahanan sektor jasa keuangan yang tetap kuat menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan global, termasuk tekanan arus modal dan pergerakan nilai tukar yang masih berfluktuasi.

