Wintermar Offshore (WINS) Akhiri Buyback Saham Lebih Awal, Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajamen  PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS)  mengumumkan, Perseroan memutuskan untuk menghentikan pembelian kembali saham atau buyback di BEI pada tanggal 31 Maret 2026. Pengakhiran buyback saham ini lebih cepat dari rencana semula yakni  tanggal 3 Juni 2026.

Penghentian buyback saham WINS ini berdasarkan keputusan Rapat Direksi Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 31 Maret 2026.

Direksi WINS dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Rabu 1 April 2026 menjelaskan, alasan penghentian buyback saham tersebut karena Perseroan merencanakan untuk memberikan insentif kinerja berbasis saham kepada manajemen dan karyawan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.

Selain itu, penghentian buyback juga Dikarenakan terbatasnya volume harian atas saham yang dapat dibeli Perseroan dan ketentuan POJK 29/2023 terkait pembatasan harga buyback, Perseroan belum dapat menyelesaikan pembelian seluruh saham buyback dengan sisa periode yang semula direncanakan.

“Terdapat sisa dana yang belum digunakan sebesar USD 2.029.115 (dua juta dua puluh sembilan ribu seratus lima belas Dollar Amerika Serikat) yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan,” kata Direksi WINS.

Menurut Direksi WINS, sampai dengan tanggal penghentian pelaksanaan Buyback ini, jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan dan dicatat sebagai Saham Treasury adalah sejumlah 53.283.500 () saham atau sebesar 1,19% dari jumlah saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan.

Adapun jumlah dana yang digunakan untuk Buyback sebesar USD 1.370.885 (satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu delapan ratus delapan puluh lima Dollar Amerika Serikat). Sementara sisa dana yang belum digunakan sebesar USD 2.029.115 (dua juta dua puluh sembilan ribu seratus lima belas Dollar Amerika Serikat.

Direksi WINS menegaskan bahwa penghentian pembelian kembali saham atau buyback tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Seperti diketahui, merujuk Rapat Umum Pemegang Saham PT Wintermar Offshore Marine Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 3 Juni 2025 (“RUPS”) telah menyetujui pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan (“Buyback”) dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 29 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).

Periode Pelaksanaan Buyback yang disetujui adalah 12 (dua belas) bulan, yang dimulai sejak 4 Juni 2025 sampai dengan 3 Juni 2026, dengan nilai anggaran Buyback Saham Perseroan termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) adalah sebanyak-banyaknya USD 3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu Dollar Amerika Serikat). (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Perbarui Peraturan I-A, Perkuat Reformasi Pasar Modal, Naikkan Free Float Jadi 15%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Sejalan dengan 8 Rencana Aksi Percepatan...

PP Presisi (PPRE) Raih Kontrak Proyek Tambang Bauksit Antam Senilai Rp870 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali meraih...

Naik 1,93%, IHSG ke 7.184,438 Berkat Sederet Saham Ini, Bursa Tokyo Melejit Lebih dari 5%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru