BEI Buka Gembok Suspensi Saham Ini Mulai 6 April 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV). Investor dapat kembali melakukan transaksi saham emiten ini pada awal pekan depan. Langkah tersebut dilakukan setelah otoritas bursa melakukan penilaian menyeluruh terhadap pergerakan saham perusahaan.

Pencabutan suspensi ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai. “Suspensi atas perdagangan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 6 April 2026,” ujar Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (3/4/2026).

Sebelumnya, bursa menggembok saham MGLV sejak sesi I tanggal 25 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi para investor di pasar modal.

Lonjakan harga yang tidak wajar membuat bursa merasa perlu melakukan pendinginan (cooling down). Otoritas juga mengimbau para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan. Hal ini bertujuan agar investor bisa mengambil keputusan investasi secara bijak.

Harga Saham

Saham MGLV mencatatkan pergerakan yang sangat agresif sebelum disuspensi. Pada penutupan perdagangan 17 Maret 2026, harga saham MGLV parkir di level Rp4.700 per saham. Angka ini melonjak 8,05% atau bertambah Rp350 dibandingkan hari sebelumnya.

Nilai transaksi perdagangan saham ini mencapai Rp3,75 miliar. Volume saham yang ditransaksikan tercatat sebanyak 791,2 ribu unit saham. Adapun frekuensi transaksi terjadi sebanyak 446 kali.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bidik Pasar Digital USD 29 Miliar, DSSA Garap Proyek Panas Bumi Hingga Infrastruktur AI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)...

Perdalam Pasar Modal, OJK Siapkan ETF Emas hingga Program PINTAR Reksa Dana

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong...

BEI Resmi Terapkan Aturan Baru, Ini Detailnya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat reformasi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru