STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) resmi memutuskan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap stabil hingga 31 Desember 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan keputusan tersebut di Jakarta, Senin (6/4/2026). Langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam menjaga ketersediaan energi dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Keputusan ini bukan tanpa syarat. Pemerintah menetapkan batasan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sebagai indikator utama.
“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan proyeksi indikator ekonomi makro, yaitu asumsi selama harga minyak mentah atau Indonesia Crude Price (ICP) berada pada level rata-rata maksimal USD 97 per barel selama satu tahun,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini muncul di tengah tren penguatan harga minyak mentah dunia. Pada penutupan perdagangan Senin (5/4/2026) waktu setempat, harga emas hitam ini merangkak naik tipis.
Gairah pasar minyak dunia terpengaruh oleh faktor geopolitik. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, kembali melontarkan ancaman keras terhadap Iran. Kondisi ini memicu kekhawatiran gangguan pasokan energi global.
Mengutip CNBC International, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Mei naik 0,78%. Minyak WTI ditutup pada posisi Rp USD 112,41 per barel di New York Mercantile Exchange.
Setali tiga uang, harga minyak mentah Brent juga menguat 0,68%. Harga minyak acuan global ini menetap pada level Rp USD 109,77 per barel di London ICE Futures Exchange.
Pemerintah terus memantau dinamika perkembangan geopolitik serta geoekonomi global tersebut. Proyeksi indikator ekonomi makro menjadi basis utama dalam menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri hingga akhir tahun mendatang.
