STOCKWATCH.ID, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pengumuman daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) akan memberikan dampak positif. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan hal tersebut usai seremoni listing perdana saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Menurut Nyoman, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya bursa untuk meningkatkan transparansi informasi.
Nyoman menyebut langkah ini melampaui praktik internasional yang sudah ada. Saat ini, baru sedikit bursa di dunia yang menerapkan kebijakan serupa, salah satunya adalah Hong Kong. Strategi ini diharapkan membuat investor semakin percaya pada kualitas indeks saham di tanah air.
“Harusnya investor lebih trust ke pasar kita. Ini adalah international best practices yang memberikan informasi yang lebih kaya kepada investor kita,” ujar Nyoman.
Hingga 31 Maret 2026, BEI merilis sembilan emiten yang masuk dalam daftar HSC. Perusahaan-perusahaan ini memiliki tingkat kepemilikan oleh kelompok tertentu di atas 95%. Daftar tersebut mencakup:
-
PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) – 95,47%
-
PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) – 97,75%
-
PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) – 98,35%
-
PT Ifishdeco Tbk (IFSH) – 99,77%
-
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) – 95,94%
-
PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) – 99,85%
-
PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) – 95,35%
-
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) – 95,76%
-
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) – 97,31%
Nyoman menegaskan status HSC ini bukan merupakan bentuk hukuman bagi emiten. Informasi tersebut bersifat netral sebagai referensi tambahan bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Regulator hanya menunjukkan struktur kepemilikan saham yang didominasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Ini adalah informasi yang netral dari regulator, bukan sanksi. Kita mengeluarkan ini untuk investor dapat memperhatikan,” kata Nyoman.
Meskipun bersifat netral, emiten yang masuk dalam daftar tersebut memegang tanggung jawab besar. Mereka wajib melakukan tindakan korporasi untuk menyebarkan struktur kepemilikan saham. Tujuannya agar porsi kepemilikan publik menjadi lebih proporsional dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
BEI meminta perusahaan-perusahaan tersebut proaktif menyampaikan langkah yang telah diambil. Jika struktur kepemilikan sudah tidak lagi terkonsentrasi sesuai metodologi bursa, status HSC akan dicabut. Nyoman mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa emiten yang mulai berkonsultasi dengan BEI.
“Beberapa sudah bertemu dengan kita. Tentu harapan kita mereka melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sehingga nanti struktur kepemilikan tidak terkonsentrasi,” pungkasnya.
