STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan syariah nasional tumbuh solid, resilien, dan berkelanjutan. Performa positif ini didorong oleh peningkatan fungsi intermediasi serta kepercayaan masyarakat yang semakin kuat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan aset industri perbankan syariah mencatatkan pertumbuhan dua digit. Hingga Maret 2026, total aset tumbuh 10,49% secara year-on-year (yoy) mencapai Rp1.061,61 triliun.
Penyaluran pembiayaan juga menunjukkan tren positif. Nilainya tumbuh 9,82% yoy menjadi Rp716,40 triliun. Angka pertumbuhan ini tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan perbankan nasional.
Kenaikan pembiayaan tersebut ditopang oleh penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Per Maret 2026, DPK perbankan syariah melesat 11,14% yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil pun semakin nyata. Hal ini terlihat dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang terus meningkat hingga mencapai level 87,65%.
Kualitas pembiayaan industri tetap terjaga pada level yang aman. Rasio Non Performing Financing (NPF) Gross tercatat sebesar 2,28%. Sementara itu, NPF Net berada di posisi 0,87%.
Dian menjelaskan performa ini selaras dengan peta jalan industri. Pertumbuhan tersebut mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
“Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional,” ujar Dian di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
OJK berkomitmen terus mengawal implementasi RP3SI melalui berbagai langkah strategis. Kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan demi memperkuat daya saing perbankan syariah di tanah air. Strategi ini telah memberikan dampak positif bagi pengembangan industri sejak diterbitkan pada tahun 2023.
