STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) berencana menawarkan surat utang kepada investor senilai Rp4,25 triliun pada 23 Agustus 2023. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV INKP tahap II/2023 senilai Rp3 triliun, dan Sukuk Mudharabah III tahap II/2023 sebesar Rp1,250 triliun.
Surat utang di atas adalah bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan IV INKP
senilai total Rp12 triliun dan Sukuk Mudharabah III INKP senilai total Rp3 triliun.
Direksi INKP dalam prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Jumat (11/8), menjelaskan, obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp207,050 miliar dengan bunga tetap 6,50% per tahun berjangka waktu 370 hari, seri B sebesar Rp1,487 triliun memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 10,25% per tahun, dan seri C senilai Rp442,795 miliar berjangka waktu lima tahun dan bunga tetap 10,75% per tahun. Adapun sisa pokok obligasi sebesar Rp862,525 miliar ditawarkan dengan kesanggupan terbaik (best effort).
Adapun Sukuk Mudhaarabah INKP III/2023 terdiri atas seri A sebesar Rp192,950 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp874,275 miliar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp85,095 miliar memiliki tenor lima tahun.
Menurut Direksi INKP, dana dari penawaran umum obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 33% akan dipergunakan untuk pembayaran utang Perseroan berupa pembayaran pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga; dan 67% untuk modal kerja Perseroan, antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Sementara dana hasl penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya, seluruhnya akan dipergukanan untuk modal kerja Perseroan yang antara lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang INKP 2023 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia, serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKB) sebagai wali amanat.