STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan permintaan penjelasan kepada PT Bayan Resources Tbk. Hal ini terkait rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).
Dikutip Sabtu (30/5/2026), emiten berkode saham BYAN tersebut memberikan tanggapan atas surat bursa tertanggal 25 Mei 2026. Manajemen menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah demi penguatan tata kelola sumber daya alam nasional.
Sekretaris Perusahaan PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero menjelaskan Perseroan sedang memantau rencana tersebut secara mendalam. Pihaknya aktif mengikuti sosialisasi serta forum diskusi pembahasan mengenai teknis rencana penerapan kebijakan.
“Perseroan menghormati dan mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka penguatan tata kelola sumber daya alam nasional dan mendorong praktik bisnis sesuai prinsip good corporate governance,” tulis Jenny dalam suratnya.
Meskipun BYAN memiliki pendapatan dari ekspor batu bara, manajemen belum bisa memastikan dampak pastinya. Perseroan menilai mekanisme implementasi kebijakan tersebut belum diketahui secara utuh.
Ketidakpastian ini mencakup dampak terhadap kelangsungan usaha hingga kondisi keuangan. Hal tersebut meliputi besaran pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas Perseroan.
“Perseroan belum mengetahui mekanisme dari kebijakan dimaksud, sehingga Perseroan untuk saat ini belum dapat menentukan secara pasti dampak penerapan kebijakan tersebut,” lanjut Jenny.
Terkait langkah mitigasi, Bayan Resources terus melakukan pemantauan perkembangan regulasi. Perusahaan menjalin komunikasi dengan regulator, asosiasi industri, hingga pelanggan.
Pihaknya juga mengevaluasi strategi operasional dan komersial secara berkala. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta menjaga keberlangsungan usaha.
Hingga saat ini, manajemen belum memiliki rencana tindakan korporasi tertentu terkait rencana kebijakan tersebut. Jenny menegaskan Perseroan berkomitmen mematuhi seluruh aturan yang berlaku.
Pihak Bayan Resources akan segera menyampaikan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan BEI. Hal ini akan dilakukan apabila terdapat perkembangan material terkait isu tersebut.

