spot_img

RUPS ZONE Putuskan Dividen Rp12 per Saham dan Angkat Pengurus Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Mega Perintis Tbk (ZONE) yang dilaksanakan hari ini, Rabu 03 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar  Rp10,442 miliar atau Rp12 per saham dan pengangkatan Direksi dan Komisaris Baru.

Direksi ZONE dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan, Jumat 5 Juni 2026 menjelaskan, selain dividen, pemegang saham Perseroan juga menyetujui dana sebesar Rp100 juta untuk dibukukan  sebagai dna cadangan umum, dan sisanya dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.

RUPS Perseroan juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka merealisasikan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025.

Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan publik independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2026.

Selanjutnya, RUPS  menyetujui pengunduran Tuan Vanda Gunawan dari jabatannya selaku Komisaris dengan memberikan pembebasan dan pemberesan atas tugas pengurusan dan pengawasannya selama menjabat yang ketiganya berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama          : Franxiscus Afat Adinata Nursalim

Direktur                     : Luki Rusli

Dewan Komisaris

Komisaris Utama        : Verosito Gunawan

Komisaris                   : Anthony Soehartono

Pemberian wewenang dan hak substitusi kepada setiap Anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris  Perusahaan tersebut untuk meminta dibuatkan serta menandatangani  Akta Notaris terkait perubahan susunan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Pola Gerak Tujuh Saham Emiten Ini Dipelototi BEI, Ternyata Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat...

Ambil Keuntungan, Direktur DRMA Divestasi 2,1 Juta Saham Senilai Rp1,8 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Noel Aelyo Laras Kusuma Negara, salah seorang...

BEI Lepas Gembok, Saham Multi Medika (MMIX) Langsung Terbang 10,69%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru