STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Mega Perintis Tbk (ZONE) yang dilaksanakan hari ini, Rabu 03 Juni 2026 menyetujui pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp10,442 miliar atau Rp12 per saham dan pengangkatan Direksi dan Komisaris Baru.
Direksi ZONE dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan, Jumat 5 Juni 2026 menjelaskan, selain dividen, pemegang saham Perseroan juga menyetujui dana sebesar Rp100 juta untuk dibukukan sebagai dna cadangan umum, dan sisanya dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025.
RUPS Perseroan juga memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka merealisasikan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2025.
Pemegang saham juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan publik independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir per 31 Desember 2026.
Selanjutnya, RUPS menyetujui pengunduran Tuan Vanda Gunawan dari jabatannya selaku Komisaris dengan memberikan pembebasan dan pemberesan atas tugas pengurusan dan pengawasannya selama menjabat yang ketiganya berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini, Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama : Franxiscus Afat Adinata Nursalim
Direktur : Luki Rusli
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Verosito Gunawan
Komisaris : Anthony Soehartono
Pemberian wewenang dan hak substitusi kepada setiap Anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan tersebut untuk meminta dibuatkan serta menandatangani Akta Notaris terkait perubahan susunan Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut. (konrad)

