STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Lovina Beach Brewery Tbk (STRK) membawa kabar mengejutkan bagi para investornya. Perusahaan produsen minuman beralkohol ini memutuskan untuk menunda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut awalnya bakal digelar pada Rabu, 17 Juni 2026. Namun, sehari sebelum acara dimulai, manajemen mengumumkan pembatalan kegiatan tersebut.
Bona Budhisurya, Direktur Utama STRK, menyampaikan keputusan ini melalui keterbukaan informasi. Surat dengan nomor 039/LBB/VI/2026 ini terbit pada 16 Juni 2026.
Agenda utama yang seharusnya dibahas adalah persetujuan perubahan penggunaan dana hasil dari proses penawaran umum yang dilakukan perusahaan.
“Rencana penyelenggaraan RUPSLB yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juni 2026, ditunda penyelenggaraannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan oleh perseroan,” tulis Bona, dikutip Selasa (16/6/2026).
Langkah ini merujuk pada surat pemanggilan rapat yang sudah disebar sejak 26 Mei 2026. Hingga kini, perusahaan belum memberikan kepastian mengenai kapan jadwal pengganti rapat tersebut.
Bona menjelaskan perusahaan akan memberikan informasi lebih lanjut di kemudian hari. Penyelenggaraan RUPSLB nantinya tetap mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020. Aturan ini mengatur tentang rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham bagi perusahaan terbuka.
Manajemen STRK menyebut penundaan ini juga tetap memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan. Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bakal dipatuhi oleh pihak manajemen.
Pemberitahuan penundaan ini sudah disampaikan kepada seluruh pemegang saham STRK. Para pemegang saham diharapkan menunggu informasi terbaru mengenai kelanjutan agenda perubahan penggunaan dana ini.

