STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Lovina Beach Brewery Tbk (SRTK), emiten pedagang minuman beralkohol dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan penundaan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026).
Bona Budhisurya, Direktur Utama SRTK, menyampaikan bahwa RUPSLB SRTK yang sedianya dilaksanakan pada hari ini, Rabu (17/6/2026), ditunda. Sayangnya, Bona tidak menyampaikan alasan penundaan pelaksanaan RUPSLB tersebut.
“Merujuk pada pemanggilan RUPSLB Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026, dengan ini Direksi memberitahukan bahwa rencana penyelenggaraan RUPSLB yang semula akan dilaksanakan pada hari Rabu, 17 Juni 2026, ditunda penyelenggaraannya sampai dengan waktu yang belum ditentukan oleh perseroan,” tulis Bona, dikutip Rabu (17/6/2026).
Bona mengemukakan, Perseroan akan menyampaikan kembali informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan RUPSLB sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang rencana dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

