spot_img

Siap-Siap! Graha Inti Persada Akan Tender 12,52% Saham INPS, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham pengendali baru PT  Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) yakni Graha Inti Guna Persada (GIGP) bersiap melakukan penawaran tender wajib sebanyak 81,387 juta atau 12,52% saham INPS yang dimiliki pemegang saham publik dengan nilai mencapai Rp44,92 miliar.

Berdasarkan laporan  keterbukaan infomasi yang disampaikan Manajemen INPS ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 17 Juni 2026, harga pelaksanaan penawaran tender wajib saham INPS adalah  sebesar Rp552 per lembar. Terkait aksi korporasi ini, GIGP telah menyatakan memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam Penawaran Tender Wajib tersebut.

Pembayaran kepada pemegang saham yang ikut serta dalam Penawaran Tender Wajib dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan persyaratan yang diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan Formulir Penawaran Tender Wajib akan dilaksanakan selambat-lambatnya 12 hari kalender setelah Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib yaitu tanggal 20 Juli 2026.

Penawaran tender berlangsung mulai 18 Juni 2026 sampai dengan 17 Juli 2026. Adapun  tender wajib saham INPS tersebut akan  dilakukan oleh PT Lotus Andalan Sejuritas sebagai Anggota Bursa yang dintunjuk oleh Perseroan (GIGP).

Pada tanggal 23 April 2026, GIGP sebagai Pembeli telah menyelesaikan transaksi pembelian saham Perseroan dari Para Penjual,  melalui Crossing saham yang dilakukan di pasar negosiasi BEI, sebanyak 568.613.000 saham dari seluruh Saham yang disetor dan ditempatkan di Perseroan sebesar Rp88,81 per lembar senilai Rp50,5 miliar. Para Penjual  saham INPS masing-masing adalah PT Surya Perkasa Sentosa (“SPS”); PT Sinar Ratu Sentosa (“SRS”); dan  Eddy Purwanto Winata.

Setelah Penawaran Tender Wajib selesai, GIGP beencana untuk mengembangkan usaha, salah satunya melalui  penambahan kegiatan usaha aktivitas holding company (KBLI 64200). Perseroan telah memperoleh persetujuan RUPS untuk melakukan penambahan kegiatan usaha ini sebagaimana dibuktikan dalam Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 11 Juni 2026 yang dibuat oleh Rudi Siswanto, S.H., Notaris di Kota Jakarta Utara.

GIGP juga akan mempertahankan karyawan atau tenaga kerja yang sudah ada di Perseroan; mengadakan review proses kerja untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja karyawan di Perseroan. GIGP berjanji untuk tidak mengusulkan pengajuan delisting saham Perseroan dari BEI; dan tidak berencana untuk mengakhiri atau melikuidasi Perseroan (PT Indah Perkasa Sentoasa).

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Gelar Pertemuan dengan MSCI Pekan Depan, Bahas Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan...

Menanti Putusan MSCI 24 Juni, BEI Optimistis Indonesia Tetap Bertahan di Emerging Market

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap optimistis pasar...

Direktur Astra (ASII) Djap Tet Fa Serok 2,2 Juta Saham Perusahaan di Atas Harga Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Djap Tet Fa, salah seorang Direktur PT...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru