spot_img

Fokus Perkuat Modal Internal, Pemegang Saham VRNA Rela Puasa Dividen Tahun Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (VRNA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 17 Juni 2026 di Menara Astra, Jakarta. Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan untuk tahun buku 2025.

Tercatat, sebanyak 92,5564% pemegang saham atau mewakili 5.264.011.908 saham hadir dalam RUPST ini.

RUPST antara lain mutuskan perusahaan tidak membagikan dividen kepada para pemegang saham. Seluruh laba bersih tahun buku 2025 yang mencapai Rp2,89 miliar akan digunakan untuk memperkuat internal perusahaan.

“Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp 2.892.639.353,” tulis laporan tersebut dalam risalah rapat yang dirilis di laman BEI, dikutip Sabtu (20/6/2026)

Secara rinci, sebesar Rp100 juta dari laba bersih itu ditetapkan sebagai dana cadangan. Langkah ini dilakukan guna memenuhi ketentuan undang-undang tentang perseroan terbatas. Sisanya, sebesar Rp2,79 miliar akan dimasukkan sebagai laba ditahan.

“Dengan demikian untuk tahun buku 2025 Perseroan tidak membagikan dividen,” sebut laporan tersebut.

Corporate Secretary VRNA, Fransisca Y Gunawan menjelaskan RUPST juga membahas perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 3 ayat 4. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025.

Meski ada penyesuaian, Fransisca memastikan tidak ada perubahan pada kegiatan usaha perusahaan. Fokus bisnis VRNA tetap berada pada aktivitas sewa guna usaha finansial (64910), anjak piutang (64930), dan pemberian kredit lainnya (64959).

“Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025, namun tidak mengubah kegiatan usaha,” tulis risalah tersebut.

Kegiatan sewa guna usaha ini mencakup pembiayaan aset untuk klien, di mana perusahaan bertindak sebagai pemilik sah aset tersebut. Selain itu, lini bisnis anjak piutang mencakup pembelian piutang dagang dari pihak ketiga dengan tingkat diskonto tertentu.

Untuk lini bisnis pemberian kredit lainnya, VRNA tetap menjalankan pembiayaan investasi, modal kerja, dan multiguna. Semua kegiatan ini dijalankan baik secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah.

Laporan ini merupakan koreksi atas ringkasan risalah rapat yang pernah disampaikan sebelumnya pada 19 Juni 2026. Seluruh keputusan dalam rapat ini telah sah dan akan dituangkan dalam akta notaris untuk dilaporkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

- Advertisement -

Artikel Terkait

INKP Pastikan Kesiapan Dana Pelunasan Obligasi dan Sukuk Jatuh Tempo Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indah Kiat Pulp & Paper...

MNC Kapital (BCAP) Siapkan Dana Rp3,5 Miliar untuk Lunasi Obligasi Seri A

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP)...

Batal Digelar, Simak Alasan SMGR Urungkan Rencana RUPSLB Juli 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) atau...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru