STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pondok Indah Padang Golf Tbk (PIPG) membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 18 Juni 2026.
Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 741 saham atau setara 57,04% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Kehadiran ini sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2025. PIPG mengalokasikan dana sebesar Rp29,41 miliar sebagai dividen tunai. Jumlah ini merupakan 52% dari laba bersih operasional perseroan.
“Dividen masing-masing saham diterima sebesar Rp22.644.000,00 per lembar saham tunai,” tulis manajemen PIPG dalam ringkasan risalah rapat.
Dividen tersebut akan dibagikan untuk 1.299 lembar saham. Sisa laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp26,80 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham hingga 25 Mei 2026. Pembayaran dividen dijadwalkan mulai pada 18 Juli 2026.

