STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) memastikan kesiapannya melunasi utang yang segera jatuh tempo. Perusahaan telah menyiapkan dana besar untuk membayar pokok obligasi dan sukuk.
Pembayaran ini dijadwalkan pada 22 Juni 2026. Dana yang disiapkan mencakup mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Direktur INKP, Kurniawan Yuwono, menjelaskan kesiapan ini dalam laporan kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Perusahaan sudah mengalokasikan dana khusus untuk tiga instrumen utang Seri A.
“Perusahaan telah menyediakan dana yang akan dipergunakan untuk pembayaran pokok,” tulis Kurniawan dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (20/6/2026).
Rincian dana yang disiapkan adalah sebagai berikut:
Obligasi Berkelanjutan V Tahap IV Tahun 2025 Seri A sebesar Rp327,43 miliar.
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan IV Tahap IV Tahun 2025 Seri A sebesar Rp357,07 miliar.
Obligasi USD Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2025 Seri A sebesar USD1,51 juta.
Kurniawan menambahkan, dana tersebut kini ditempatkan dalam bentuk Kas dan Setara Kas. INKP juga tidak berencana meminjam uang baru dari bank untuk pelunasan ini.
“Perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan pelunasan terhadap Obligasi, Sukuk dan Obligasi USD dengan hutang baru dari bank atau lembaga keuangan lainnya,” tambah Kurniawan.
Direktur INKP lainnya, Heri Santoso, juga menandatangani pernyataan kesiapan tersebut. Langkah ini menunjukkan posisi keuangan perusahaan yang kuat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencana penghapusan pencatatan (delisting) efek tersebut. Pengumuman nomor Peng-JTO-00040/BEI.PP2/06-2026 menyebutkan efek ini tidak lagi diperdagangkan mulai 22 Juni 2026.
Sebelumnya, INKP sukses menggelar penawaran umum pada Juni 2025. Total nilai pokok obligasi IDR mencapai Rp1,23 triliun. Sukuk Mudharabah IDR terkumpul Rp1,20 triliun. Sementara itu, Obligasi USD mencapai USD4,16 juta.
Obligasi IDR terbagi menjadi tiga seri. Seri A memiliki bunga tetap 6,75% per tahun dengan jangka waktu 370 hari. Seri B menawarkan bunga 10,00% untuk tenor 3 tahun. Seri C memberikan bunga 10,50% dengan jangka waktu 5 tahun.
Untuk Sukuk Mudharabah IDR, Seri A memiliki indikasi bagi hasil setara 6,75% per tahun. Seri B setara 10,00% dan Seri C setara 10,50%. Besarnya nisbah masing-masing seri adalah 51,95%, 76,96%, dan 80,81%.
Obligasi USD juga memiliki tiga seri. Seri A berbunga 5,75% per tahun. Seri B menawarkan bunga 7,00%. Seri C memberikan bunga tetap 8,00% per tahun.
Pefindo memberikan peringkat idA+ (Single A Plus) untuk obligasi INKP. Untuk instrumen syariah, perusahaan mendapatkan peringkat idA+(sy) (Single A Plus Syariah).
Risiko utama yang dihadapi INKP adalah fluktuasi harga bubur kertas (pulp) dan kertas di pasar internasional. Meski begitu, perusahaan tetap berkomitmen menjaga kepercayaan investor melalui pelunasan utang yang tepat waktu.

