STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI) berencana membagikan dividen tunai tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp888 miliar atau Rp480 per saham.
Keputusan pembagian dividen tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang dilaksanakan pada Rabu, tanggal 17 Juni 2026.
Setiap pemegang satu saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) DUTI per tanggal 29 Juni 2026 akan menerima dividen Rp480 per saham. Adapun pembayaran dividen ke investor dilakukan Perseroan pada 16 Juli 2026.
Sekretaris Perusahaan DUTI Susan dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke BEI, Selasa 23 Juni 2026 mengatakan, dasar pembagian dividen adalah data keuangan DUTI per 31 Desember 2025. Emiten di bidang pengembangan properti tersebut mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp422,053 miliar pada 2025.
Selain laba bersih, Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang properti tersebut memiliki saldo laba ditahan sebesar Rp9,39 triliun. Sedangkan, total ekuitas atau modal sendiri yang dimiliki emiten pengembang property tersebut sebesar Rp16,145 triliun.
Adapun Cum dan ex dividen DUTI di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 25 dan 26 Juni 2026, serta cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 29 dan 30 Juni 2026. Pembayaran dividen kepada pemegang saham Perseroan dilakukan pada tanggal 16 Juli 2026

