STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Trisula International Tbk (TRIS) mulai melakukan pembelian kembali (buyback) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari, Senin 6 Juli 2026 sampai dengan 5 Oktober 2026. Perseroan menyiapkan dana Rp15 miliar untuk buyback saham tersebut.
Manajemen TRIS dalam keterbukaan informasi ke BEI, Jumat 3 Juli 2026 mengatakan, buyback saham dilakukan Perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham Perseroan sehingga lebih mencerminkan kinerja Perseroan di tengah kondisi pasar modal yang  berluktuasi signifikan.
Sehubungan dengan aksi korporasi ini, Perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp15 miliar untuk program pembelian kembali saham. Jumlah saham yang akan dibeli Kembali oleh Perseroan sebanyak 94 juta lembar atau sebanyak-banyaknya 3% dari saham disetor Perseroan.
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan tiga bulan, terhitung sejak tanggal 6 Juli 2026 sampai dengan 5 ktober 2026. Harga buyback saham TRIS sebesar maksimim Rp170 per lembar. Perseroan menunjuk PT Phillip Sekuritas Indonesia untuk mengeksekusi buyback saham TRIS.
Manajemen TRIS meyakini, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja usaha Perseroan, termasuk penurunan pendapatan Perseroan. Selain itu, buyback saham juga tidak berdampak terhadap operasional Perseroan karena Perseroan memiliki modal kerja yang cukup untuk menjalankan usahanya.
Di Bursa Efek Indonesia, saham TRIS ditutup naik 0,63% menjadi Rp160  per unit pada perdagangan, Jumat 3 Juli 2026 dibanding sehari sebelumnya di Rp159 per unit. Jika dibandingkan antara harga 4 Juni 2026 sebesar Rp153 per unit terhadap penutupan Jumat pekan lalu, maka harga saham TRIS telah meningkat sebesar 3,86%.

