spot_img

51 Saham Masuk Kategori HSC Terancam Didepak dari LQ45, IDX30 dan IDX80

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) dengan menambahkan indikator price impact ratio. Kebijakan baru tersebut membuat jumlah saham kategori HSC bertambah 37 emiten, sehingga total mencapai 51 saham.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik mengatakan penyempurnaan metodologi HSC merupakan bagian dari reformasi transparansi pasar modal dan upaya menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.

Menurut Jeffrey, indikator price impact ratio diterapkan untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Kriteria ini mengukur perubahan harga saham dibandingkan tingkat aktivitas perdagangannya atau velocity. Evaluasi akan dilakukan setiap tiga bulan.

“Utamanya motivasinya adalah untuk kami secara konsisten melakukan upaya terus-menerus terhadap reformasi di pasar modal,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Selasa (14/7/2026).

BEI berharap langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi pasar dan mendapat apresiasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyedia indeks global seperti MSCI dan S&P DJI.

Jeffrey menegaskan saham yang masuk kategori HSC tidak akan dimasukkan ke dalam indeks utama bursa, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi saham yang saat ini berada di indeks utama dan masih memenuhi kriteria HSC saat periode evaluasi.

Kendati begitu, Jeffrey menyampaikan, status HSC tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di Bursa Efek Indonesia maupun peraturan pasar modal.

“Pertama, ini tentu tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran atas ketentuan dan peraturan di bursa atau di pasar modal. Namun seluruh saham dalam kategori High Shareholding Concentration tidak akan kami masukkan dalam indeks utama di bursa seperti LQ45, IDX30, dan indeks utama lainnya,” katanya.

Jeffrey menjelaskan, apabila terdapat saham yang saat ini masih menjadi konstituen indeks utama dan kemudian masuk kategori HSC, saham tersebut akan dikeluarkan mengikuti periode evaluasi indeks.

Evaluasi LQ45 dilakukan pada akhir Juli dan berlaku efektif mulai awal Agustus. Pengumuman HSC dilakukan lebih awal agar dapat menjadi dasar dalam evaluasi tersebut.

“Kalau ada di dalam indeks utama tentu akan kami keluarkan. Evaluasinya mengikuti periode evaluasi. LQ45 dilakukan di akhir Juli untuk berlaku di awal Agustus. Selanjutnya evaluasi dilakukan setiap tiga bulan,” ujarnya.

Selain LQ45, kebijakan tersebut juga berlaku untuk indeks IDX30 dan IDX80.

Meski demikian, Jeffrey mengatakan emiten masih memiliki kesempatan memperbaiki kondisi sebelum evaluasi dilakukan.

“Kalau dalam periode evaluasi mereka bisa melakukan perubahan, bisa saja tetap berada di indeks,” katanya.

BEI Buka Ruang Diskusi dengan Emiten

BEI juga membuka ruang diskusi bagi seluruh perusahaan yang masuk kategori HSC. Emiten diharapkan mengambil langkah yang diperlukan untuk memperbaiki distribusi kepemilikan saham di pasar.

Menurut Jeffrey, apabila perusahaan telah melakukan distribusi saham yang lebih baik, emiten dapat menyampaikan hasilnya kepada BEI untuk dilakukan penyaringan ulang.

“Perusahaan tersebut bisa melakukan necessary actions untuk mendistribusikan sahamnya secara lebih baik di pasar. Kalau itu sudah dilakukan dapat disampaikan kepada kami untuk kami screening ulang atau masuk dalam screening periodik setiap tiga bulan,” ujarnya.

Jika hasil evaluasi menunjukkan saham tersebut sudah tidak lagi memenuhi kriteria HSC, BEI akan menyampaikan pengumuman penutupan status HSC kepada investor.

“Kami akan screen. Kalau sudah tidak ada indikasi High Shareholding Concentration, tentu kami akan menyampaikan closing announcement kepada investor,” kata Jeffrey.

Ia menambahkan, pengumuman HSC dilakukan kepada publik dan bukan melalui surat kepada masing-masing emiten.

Meski demikian, komunikasi dengan perusahaan tetap terbuka. Jeffrey mengungkapkan sudah banyak emiten yang berdiskusi dengan BEI dan sedang berproses meningkatkan distribusi saham kepada publik.

Review Berikutnya Digelar Oktober 2026

BEI memastikan evaluasi saham dengan kriteria HSC menggunakan indikator price impact ratio dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.

Jeffrey mengatakan, setelah evaluasi Juli 2026, peninjauan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

“Review berikutnya untuk kriteria penggunaan price impact ratio adalah di bulan Oktober,” ujarnya.

Transparansi dan Reformasi Pasar Modal

Jeffrey menegaskan, kebijakan HSC merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang terus dilakukan BEI untuk meningkatkan transparansi serta tata kelola pasar.

BEI berharap langkah tersebut mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyedia indeks global.

“Motivasinya adalah secara konsisten melakukan reformasi di pasar modal. Kami berharap apa yang kami lakukan juga diapresiasi seluruh stakeholders, termasuk index provider,” katanya.

Menurut Jeffrey, berbagai masukan dari pelaku pasar mendorong BEI untuk terus menjaga konsistensi reformasi, meningkatkan transparansi, dan memperkuat tata kelola pasar modal.

“Banyak masukan dari pelaku pasar. Antara lain bagaimana kami secara konsisten menjalankan reformasi, menjaga transparansi, serta menghadirkan tata kelola yang baik,” ujarnya.

Terkait komunikasi dengan penyedia indeks global S&P, Jeffrey mengatakan BEI telah meminta jadwal pertemuan. Saat ini waktu pertemuan masih dalam proses penyesuaian.

“Dengan S&P kami sudah minta jadwal. Sepertinya masih sedang diatur waktunya yang cocok untuk kedua belah pihak,” katanya.

BEI Imbau Investor Tetap Rasional

Jeffrey mengimbau investor tidak bereaksi berlebihan terhadap kebijakan tersebut. Menurut dia, langkah BEI justru ditujukan untuk meningkatkan perlindungan investor melalui transparansi yang lebih baik.

Ia meminta investor tetap mengambil keputusan investasi secara rasional dengan mempertimbangkan fundamental perusahaan serta profil risiko masing-masing.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menghadirkan transparansi dan meningkatkan perlindungan terhadap investor. Investor kami imbau selalu mengambil keputusan investasi secara rasional, memperhatikan faktor fundamental, dan menyesuaikan dengan profil risiko masing-masing,” ujar Jeffrey.

Menanggapi anggapan sebagian analis yang menilai perubahan kebijakan dapat memicu gejolak pasar, Jeffrey berharap kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah positif.

“Kami harapkan ini merupakan kebijakan yang positif dan direspons positif oleh pasar,” katanya.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Sempurnakan Metodologi HSC, 37 Saham Baru Masuk Daftar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan...

BEI Rilis Saham Kategori Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi (HSC), Ini Daftarnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama...

Rombak Metodologi HSC, BEI Saring 171 Saham Berkapitalisasi Besar di Atas Rp10 Triliun

JAKARTA, STOCKWATCH.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah metodologi...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru