spot_img

BEI Rilis Saham Kategori Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi (HSC), Ini Daftarnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mulai mengumumkan daftar emiten yang masuk kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC) usai penerapan indikator price impact ratio. Pengumuman ini berdasarkan struktur kepemilikan saham per 30 Juni 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan pada 14 Juli 2026 dan dipublikasikan melalui sistem keterbukaan informasi BEI pada 15 Juli 2026.

Penetapan status HSC dilakukan berdasarkan metodologi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat. Saham emiten-emiten tersebut dimiliki oleh sejumlah terbatas pemegang saham yang secara agregat menguasai lebih dari 90% total saham perusahaan.

Ini merupakan tindaklanjut dari pengumuman BEI sehari sebelumnya. BEI  mengumumkan telah menambahkan metodologi baru dalam penentuan saham dengan kategori HSC. Adapun kriteria anyar yang digunakan adalah penerapan indikator price impact ratio.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan bursa dalam menjalankan agenda reformasi pasar modal Indonesia.

“Kami terus melakukan review atas seluruh aksi reformasi yang telah dilakukan dan berkomunikasi secara intens dengan seluruh stakeholders untuk mendapatkan masukan terkait langkah lanjutan reformasi pasar modal,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Jeffrey menjelaskan, BEI terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap seluruh saham yang memiliki kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun. Jumlahnya mencapai 171 saham. Dari 171 saham tersebut, bursa kemudian mengukur tingkat price impact ratio masing-masing emiten untuk melihat apakah dampak pergerakan harga saham tergolong tinggi atau rendah. Saham dengan price impact ratio tinggi selanjutnya masuk dalam tahap penyaringan lebih lanjut guna melihat potensi adanya konsentrasi kepemilikan saham atau HSC.

Hasilnya, sebanyak 37 saham baru masuk dalam daftar HSC. Tak pelak, total saham dalam kategori HSC tersebut melambung menjadi 51 emiten.

Dari 37 saham baru masuk dalam daftar HSC, hingga pukul 05.36 pagi WIB, BEI telah merilis nama 14 saham. Dari daftar yang tersebut, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) menjadi emiten dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tertinggi. Sejumlah pemegang saham tercatat menguasai 99,99% saham perseroan.

Posisi berikutnya ditempati PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi sebesar 99,95%, disusul PT Soho Global Health Tbk (SOHO) sebesar 99,93%.

Selanjutnya, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) memiliki konsentrasi kepemilikan sebesar 99,58%, PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) sebesar 99,42%, dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) mencapai 99,24%.

Sementara itu, PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) mencatat kepemilikan terkonsentrasi sebesar 98,90%, PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) sebesar 98,62%, dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) sebesar 98,06%.

Kemudian, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan sebesar 97,21%, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) sebesar 97,02%, dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) sebesar 96,70%.

Selain itu, PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) tercatat memiliki kepemilikan terkonsentrasi sebesar 95,65%, sedangkan PT MD Entertainment Tbk (FILM) mencapai 92,98%.

BEI dan KSEI menegaskan pengumuman HSC tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di pasar modal.

“Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal,” tulis BEI dan KSEI dalam pengumuman tersebut.

Pengumuman tersebut ditandatangani Direktur PT Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono dan Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Eqy Essiqy.

Berikut daftar lengkap emiten yang masuk kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi per 30 Juni 2026:

PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) : 99,99%

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) : 99,95%

PT Soho Global Health Tbk (SOHO) : 99,93%

PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) : 99,58%

PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) : 99,42%

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) : 99,24%

PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) : 98,90%

PT Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL) : 98,62%

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) : 98,06%

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) : 97,21%

PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) : 97,02%

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) : 96,70%

PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) : 95,65%

PT MD Entertainment Tbk (FILM) : 92,98%.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Sempurnakan Metodologi HSC, 37 Saham Baru Masuk Daftar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan...

51 Saham Masuk Kategori HSC Terancam Didepak dari LQ45, IDX30 dan IDX80

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan...

Rombak Metodologi HSC, BEI Saring 171 Saham Berkapitalisasi Besar di Atas Rp10 Triliun

JAKARTA, STOCKWATCH.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah metodologi...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru