STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) terus mematangkan rencana aksi korporasi berupa penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue untuk mendukung akuisisi PT Trimata Coal Perkasa (TCP).
Perseroan mengungkapkan telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Ketiga. Persetujuan tersebut diberikan melalui Surat OJK Nomor S-36/PM.2/2026 tertanggal 13 Juli 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Manajemen Perseroan, pada Selasa 21 Juli 2026, MEJA berencana menggelar RUPSLB Ketiga pada tanggal 21 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham akan diminta memberikan persetujuan atas pemberian kuasa kepada Direksi untuk melaksanakan penambahan modal dasar perseroan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda itu menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung rencana right issue yang sedang dipersiapkan perseroan dalam rangka akuisisi TCP.
“Perseroan merencanakan penyelenggaraan RUPSLB Ketiga pada tanggal 21 Agustus 2026,” tulis manajemen MEJA dalam keterbukaan informasi.
Selain menyiapkan pelaksanaan RUPSLB, MEJA juga tengah menyelesaikan audit laporan keuangan periode Juni 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan dan kelengkapan dokumen untuk mendukung aksi korporasi yang direncanakan.
Pada saat yang sama, perseroan sedang melakukan penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait rencana perubahan kegiatan usaha. MEJA berencana bertransformasi menjadi perusahaan induk atau holding company.
Manajemen menegaskan, mata acara terkait penambahan modal dasar merupakan bagian dari persiapan aksi korporasi yang lebih besar.
“Mata acara tersebut merupakan salah satu langkah strategis untuk mendukung rencana aksi korporasi Perseroan, termasuk persiapan Right Issue dalam rangka rencana akuisisi TCP,” tulis perseroan.
MEJA menilai rencana RUPSLB Ketiga, right issue, dan akuisisi TCP berpotensi memperkuat struktur permodalan sekaligus memperluas kegiatan usaha perseroan ke depan.
Perseroan berharap langkah tersebut dapat mendukung transformasi bisnis serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Meski demikian, realisasi seluruh rencana tersebut masih bergantung pada persetujuan pemegang saham, pemenuhan ketentuan regulator, serta penyelesaian berbagai dokumen dan proses pendukung yang dipersyaratkan.
“Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan setiap perkembangan material lebih lanjut kepada pemegang saham dan masyarakat sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku,” tulis manajemen.

