STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom bersiap melakukan pembelian kembali saham (buyback). Perusahaan pelat merah ini menyiapkan anggaran maksimal Rp 1 triliun untuk aksi korporasi tersebut.
Selain melakukan buyback di Bursa Efek Indonesia (BEI), Telkom juga akan membeli kembali saham dalam bentuk American Depositary Receipt (ADR) di New York Stock Exchange (NYSE).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom, Arthur Angelo Syailendra, telah melaporkan rencana ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam keterbukaan informasi pada 1 Mei 2026. Aksi ini mengacu pada POJK Nomor 29 Tahun 2023. Manajemen menilai buyback akan memberikan dampak positif bagi pemegang saham.
Untuk memuluskan rencana ini, Telkom akan meminta restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 8 Juni 2026. Persetujuan dalam rapat tersebut menjadi syarat utama pelaksanaan buyback. Jika disetujui, periode pembelian kembali saham akan berlangsung selama satu tahun, mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Jumlah saham yang dapat dibeli kembali dibatasi maksimal 10% dari modal ditempatkan dan disetor. Perseroan juga memastikan porsi saham publik (free float) tetap terjaga, yakni tidak kurang dari 15% setelah aksi buyback.
Untuk mekanisme pelaksanaan, pembelian saham di BEI akan dilakukan melalui satu Anggota Bursa Efek. Harga pembelian tidak boleh lebih tinggi dari harga transaksi sebelumnya. Sementara untuk ADR di pasar AS, Telkom akan mengikuti ketentuan yang berlaku di otoritas setempat.
Pendanaan buyback sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan. Telkom menegaskan tidak akan menggunakan dana hasil penawaran umum maupun pinjaman. Nilai Rp 1 triliun tersebut sudah termasuk biaya transaksi dan komisi.
Manajemen memastikan penggunaan dana tidak akan mengganggu kondisi keuangan. Kewajiban yang jatuh tempo tetap menjadi prioritas. Perseroan juga menilai aksi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pendapatan maupun operasional.
Secara akuntansi, buyback berpotensi menurunkan nilai aset dan ekuitas. Namun, laba per saham (EPS) justru diproyeksikan meningkat. Berdasarkan proforma laporan keuangan per 30 September 2025, EPS diperkirakan naik dari Rp 159,33 menjadi Rp 159,82.
Tujuan utama aksi ini adalah menjaga kepercayaan investor dan mencerminkan nilai fundamental perusahaan. Manajemen menilai harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan prospek jangka panjang Telkom.
Perseroan juga menegaskan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha. Arus kas dan modal kerja dinilai tetap kuat untuk mendukung operasional.
Untuk menjaga integritas, Telkom menerapkan pembatasan transaksi bagi pihak internal. Direksi, dewan komisaris, karyawan, serta pemegang saham utama dilarang melakukan transaksi saham pada hari yang sama dengan pelaksanaan buyback. Ketentuan ini juga berlaku bagi pihak yang memiliki informasi orang dalam.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik perdagangan tidak wajar dan menjaga transparansi. Telkom menyatakan seluruh proses akan dijalankan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Perkembangan informasi terkait aksi ini akan diumumkan melalui situs resmi bursa dan laman investor perusahaan. Setiap perubahan akan disampaikan paling lambat dua hari kerja sebelum RUPS.
