Jumat, Januari 16, 2026
30.1 C
Jakarta

Biayai Kegiatan Usaha, Petrindo Jaya Kreasi Raih Pinjaman Rp1,35 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan dua anak usahanya, masing-masing PT Mareta Persada dan PT Kreasi Jasa Persada berhasil memperoleh pinjaman berjangka senilai Rp1,35 triliun dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Michael, Direktur Utama CUAN dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/2/2024) menjelaskan, fasilitas pinjaman yang ditandatangani oleh para pihak pada tanggal 15 Februari 2023 itu, akan jatuh tempo pada 26 September 2028.

“Seluruh dana pinjaman tersebut akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan secara umum,” tulis Michael dalam keterangannya.

Menurut Michael, perolehan pinjaman Bank BNI tersebut menyebabkan bertambahnya beban kewajiban  keuangan Perseroan. Meski demikian, tegasnya, fasilitas pinjaman tersebut juga akan membantu Perseroan dalam membiayai kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Total kewajiban Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) per September 2023 mencapai Rp485,45 miliar, naik 4,2% dari Rp465,85 miliar per Desember 2022. Ini terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp483,58 miliar dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp1,86 miliar. Adapun total asset dan ekuitas CUAN per 30 September 2023, masing-masing sebesar Rp2,29 triliun dan Rp1,8 triliun.

Per September 2023, CUAN membukukan pendapatan Rp1,15 triliun, naik 26,35% dari Rp916,79 miliar per September 2022. Dari pendapatan itu, CUAN melaba Rp175,24 miliar pada Januari-September 2023. Pencapaian ini turun sebesar 30,85%  dibandingkan Rp253,43 miliar pada Januari-September 2022.

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Serahkan Tersangka Perkara Tindak Pidana Pasar Modal Sriwahana Adityakarta (SWAT)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan...

RKAB 2026 Disetujui Pemerintah, Vale Indonesia (INCO) Siap Tancap Gas Lagi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) membawa...

OJK dan Breskrim Polri Kolaborasi, Perkuat Penanganan Pengaduan pada Indonesia Anti-Scam Centre

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru