Buat Modal Kerja, Merdeka Gold Resources (EMAS) Beri Pinjaman US$175 Juta ke Anak Usaha Tambang Emas Pani

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) menyampaikan bahwa Perseroan telah memberikan fasilitas pinjaman sebesar US$175 juta kepada anak usaha, yaitu PT Pani Bersama Tambang (PBT). PBT adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan bijih emas dan pengembangan proyek Tambang Emas Pani di Pohuwato, Gorontalo.

Dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (19/5/2026), terungkap, perjanjian utang-piutang tersebut sudah ditandatangani Perseroan dan PBT pada 12 Mei 2026. Ini sejalan dengan upaya Perseroan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan anak usaha.

“Perseroan dan PBT telah menandatangani perjanjian dimana Perseroan sepakat untuk menyediakan dana pembiayaan dalam bentuk pinjaman kepada PBT sejumlah US$175 juta. Pinjaman ini akan digunakan oleh PBT untuk keperluan korporasi umum. Ini termasuk untuk pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja PBT dan keperluan lainnya,” tulis manajemen EMAS.

Dalam perjanjian tersebut, PBT bisa melakukan mekanisme pencairan secara bergulir dengan skema meminjam, membayar kembali dan meminjam kembali dana pembiayaan selama total fasilitas yang terutang tidak melebihi US$175 juta.

Menurut manajemen EMAS, fasilitas pinjaman dikenakan bunga sebesar term SOFR tiga bulanan ditambah marjin 3% per tahun dengan jatuh tempo pinjaman pada 31 Agustus 2029. Dalam transaksi tersebut tidak terdapat jaminan yang diberikan PBT.

Menurut manajemen EMAS, nilai transaksi tersebut setara dengan 45,94% dari nilai ekuitas EMAS berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025. Dengan demikian, transaksi ini masuk dalam kategori transaksi material, karena nilainya melebihi 20% dari ekuitas Perseroan.

Sebagai catatan, PBT merupakan perusahaan terkendali yang dimiliki langsung oleh EMAS sebesar 99,99%. Transaksi ini dilakukan karena EMAS memiliki kepentingan strategis langsung terhadap PBT.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Gunung Raja Paksi (GGRP) Guyur Dividen Rp28 per Saham pada 18 Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai PT Gunung Raja Paksi Tbk...

Komisaris PKPK Lee Yaw Loong Francis Mundur, Tunggu Keputusan RUPS

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK)...

Di Tengah Rontoknya IHSG Sesi I sebesar 3,08%, Pimpinan DPR, CEO Danantara dan OJK Datangai BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru