spot_img

Daftar 59 Saham Terancam Delisting dari BEI, Termasuk Emiten BUMN Karya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan investor pasar modal bahwa sebanyak 59 emiten terancam penghapusan pencatatan saham secara permanen atau delisting.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: Peng-S-00019/BEI.PLP/06-2026. Langkah ini diambil karena saham-saham tersebut telah menjalani masa suspensi (penghentian perdagangan) selama 6 bulan atau lebih per 30 Juni 2026.

Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar menjelaskan kriteria perusahaan yang terancam delisting. Hal ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N.

“Delisting atas suatu saham Perusahaan Tercatat dapat terjadi karena keputusan Bursa yang disebabkan oleh: Perusahaan Tercatat mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” ujar Teuku dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/7/2026).

Teuku menambahkan alasan lain adalah perusahaan tidak memenuhi persyaratan pencatatan. Selain itu, suspensi saham di pasar reguler, tunai, atau seluruh pasar selama 24 bulan terakhir menjadi alasan kuat dilakukan delisting.

Berdasarkan data bursa, PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI) mencatat masa suspensi terlama yakni 87 bulan. Diikuti oleh PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) selama 86 bulan dan PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) selama 84 bulan. Nama-nama besar seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Indofarma Tbk (INAF) juga masuk dalam daftar pantau ini.

Berikut adalah daftar 59 emiten yang berpotensi delisting per 30 Juni 2026:

Sumber BEI

BEI menyarankan publik untuk mencermati segala informasi yang disampaikan oleh emiten-emiten tersebut. Investor dapat memantau profil dan keterbukaan informasi terbaru melalui situs www.idx.co.id. Pihak-pihak yang berkepentingan juga dapat menghubungi sekretaris perusahaan masing-masing emiten

- Advertisement -

Artikel Terkait

TRINLAND Tuntaskan Topping Off Storage House Holdwell Business Park di Lampung

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN)...

Gara-Gara Terlambat Setor Lapkeu Tahun 2025, BEI Suspensi Tiga Saham Emiten Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara (suspensi) perdagangan...

Harita Nickel (NCKL) Perkuat Integrasi di Tengah Dinamika Industri Nikel Global

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru