STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) akan menawarkan surat utang senilai Rp1,748 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan III INKP tahap IV/2023 senilai Rp1,072 triliun, dan Sukuk Mudharabah II tahap IV/2023 sebesar Rp675,510 miliar. Surat utang di atas merupakan bagian dari penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III INKP senilai total Rp7 triliun dan Sukuk Mudharabah II INKP senilai total Rp3 triliun.
Direksi INKP dalam prospektus rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Kamis (12/1), mengemukakan, obligasi tersebut terdiri atas seri A senilai Rp909,325 miliar dengan bunga tetap 10,50% per tahun berjangka waktu tiga tahun, dan seri B sebesar Rp163,600 miliar memiliki tenor lima tahun dengan bunga tetap 11,00% per tahun.
Adapun Sukuk Mudhaarabah INKP II/2023 terdiri atas seri A sebesar Rp106,885 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp501,585 miliar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp67,040 miliar memiliki tenor lima tahun.
Menurut Direksi INKP, dana dari penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan INKP untuk modal kerja, antara lain pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, serta barang kemasan biaya overhead.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang INKP 2023 adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, Â PT Mega Capital Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia, serta PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKB) sebagai wali amanat.