STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia meluncurkan aplikasi M-STOCK. Peluncuran ini bertujuan meningkatkan jumlah investor aktif dan mendukung kemapanan finansial masyarakat Indonesia.
Tomi Taufan, Direktur Mirae Asset, menjelaskan, M-STOCK dirancang untuk mengoptimalkan pengalaman berinvestasi. “Kami berharap aplikasi ini dapat melengkapi fitur-fitur HOTS dan mempermudah transaksi saham. Ini diharapkan akan menambah jumlah investor aktif di pasar modal,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Saat ini, persentase investor aktif Mirae Asset sudah mencapai lebih dari 35%, jauh di atas rata-rata industri yang hanya sekitar 20%. Data dari Bursa Efek Indonesia per Mei 2024 menunjukkan bahwa total investor pasar modal di Indonesia mencapai 12.936.000 orang.
Pada akhir tahun lalu, Mirae Asset memiliki sekitar 300.000 nasabah, termasuk 30.000 investor reksa dana. Tomi menambahkan bahwa peluncuran M-STOCK menandai era baru dalam transaksi saham berkat antarmuka yang lebih user-friendly, yang diharapkan menarik lebih banyak investor baru.
Aplikasi M-STOCK antara lain dapat diunduh di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam membuat keputusan investasi dengan fitur canggih dan rekomendasi transaksi yang kredibel.
“M-STOCK didukung oleh Teknologi Informasi mutakhir yang membuat proses investasi lebih nyaman dan aman. Ini merupakan langkah besar dalam mendemokratisasi investasi dan memperluas literasi keuangan,” tambah Tomi.
Dia juga menyebutkan bahwa M-STOCK tidak hanya memudahkan transaksi saham tetapi juga membantu investor baru menjadi lebih aktif di pasar modal. Selain itu, Mirae Asset tetap menyediakan aplikasi Neo HOTS dan HOTS di PC untuk pemilik rekening.
“Kami berharap M-STOCK dapat menjadi disrupsi TI yang positif, mendukung tujuan kami untuk mengedukasi masyarakat dan menghindari risiko seperti penyalahgunaan judi online dan pinjaman online,” tutup Tomi.
Tak hanya fokus pada saham, Mirae Asset juga menawarkan puluhan reksa dana melalui aplikasi NAVI, memperluas fungsinya sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).