STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan, pihaknya telah menetapkan saham PT Esta Indonesia Tbk (NEST) sebagai Efek Syariah di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ini seiring Keputusan Nomor: KEP-45/PM.02/2024 tentang Penetapan Saham PT Esta Indonesia Tbk sebagai Efek Syariah. Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Esta Indonesia Tbk.
Menurut Luthfy Zain Fuady, Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, dalam laman OJK, dikutip, Rabu (07/8/2024), sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Secara periodik, demikian Luthfy, Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.
Review atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau Perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.
PT Esta Indonesia Tbk (NEST) adalah emiten baru yang telah melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO (initial public offering) sebanyak 450 juta unit kepada masyarakat pada 1-6 Agustus 2024. Saham ESTA dicatatkan dan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia hari ini, Kamis, 8 Agustus 2024.
Harga perdana saham NEST sebesar Rp200. Dari aksi korporasi tersebut, emiten di bidang pembibitan dan budidaya burung Walet dan perdagangan besar sarang burung Walet itu meraih dana sebesar Rp164,5 miliar.
Dana hasil IPO ini, sekitar 7,57% akan digunakan oleh Perseroan untuk belanja modal berupa pembelian 6 (enam) bidang tanah dan bangunan yang nantinya akan dimanfaatkan oleh Perseroan sebagai rumah sarang burung walet yang berlokasi di Poso, Sulawesi Tengah, dan sekitar 18,93% akan digunakan oleh Perseroan untuk penyetoran modal kepada Entitas Anak, yaitu PT Tunas Esta Indonesia (PT TEI).
Adapun sisanya akan digunakan untuk modal kerja guna mendukung pertumbuhan Perseroan dimana modal kerja digunakan diantaranya untuk pembelian bahan baku, pembayaran gaji, pembelian alat dan bahan pendukung kegiatan operasional, serta untuk membiayai kegiatan operasional. (konrad)