STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengumumkan kinerja untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada 30 September 2022. Pada periode ini, KIJA berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar 5,11% menjadi Rp1,73 triliun, dari Rp 1,65 triliun pada periode sama 2021.
Manajemen KIJA berhasil menekan turun beban pokok pendapatan menjadi Rp872,77 miliar dari Rp 1,02 triliun per September 2021. Hasilnya, KIJA memperoleh laba bruto sebesar Rp864,22 miliar, tumbuh 36,17% dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp634,66 miliar.
Dalam laporan keuangan KIJA yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (23/12), Perseroan mencatatkan beban penjualan sebesar Rp47,9 miliar, beban umum dan administrasi Rp347,75 miliar, pendapatan keuangan Rp26,66 miliar, dan beban keuangan Rp359,15 miliar serta beban pajak final senilai Rp32,8 milir, dan beban lain-lain Rp197,33 miliar.
Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, KIJA berhasil menekan rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk menjadi Rp145,51 miliar, dari sebelumnya yang mencapai Rp179,53 miliar pada September 2021.
Sementara dari sisi aset perseroan sampai dengan September 2022 tercatat Rp12,56 triliun, naik dibandingkan posisi Desember 2021 sebesar Rp12,29 triliun. Ini terdiri dari aset lancar senilai Rp8,75 triliun dan sisanya Rp3,811 merupakan aset tidak lancar.
Adapun liabilitas sampai dengan September 2022 tercatat sebesar Rp6,28 triliun, naik dari Rp5,92 triliun pada Desember 2021. Ini terdiri atas liabilitas jangka pendek Rp1,35 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp4,92 triliun. Sedangkan ekuitas KIJA sampai dengan September 2022 turun menjadi Rp6,29 triliun, dari Rp6,37 triliun pada Desember 2021.