STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Terang Dunia Internusa Tbk (UNTD), calon emiten di bidang idustri sepeda dan industri sepeda motor roda dua dan tiga membukukan laba sebesar Rp46,83 miliar pada Januari-Juli 2023, melonjak 114,21% jika dibandingkan Rp21,47 miliar periode sama 2022.
Menurut laporan keuangan audit yang berakhir 31 Juli 2023 yang disampaikan ke BEI, Kamis (11/1/2024), penjualan bersih UNTD mencapai Rp479,77 miliar pada Januari-Juli 2023, meningkat 93,55% dari Rp247,86 miliar pada Januari-Juli 2022.
Selama Januari-Juli 2023, kapasitas produk sepeda Perseroan mencapai 41.282 unit, berikut sepeda listrik sebanyak 21.361 unit, sepeda motor listrik sebesar 927 unit, dan suku cadang 20.100 unit. Dari hasil produksi di atas, segmen sepeda mengkonstribusi penjualan sebesar Rp267,25 miliar pada Januari-Juli 2023. Disusul segmen sepeda listrik sebesar Rp127,63 miliar, segmen sepeda motor listrik sebesar Rp16,83 miliar, dan segmen suku cadang sebesar Rp64,04 miliar.
Seiring penjualan, beban pokok penjualan UNTD juga naik lebih tinggi dari penjualan yakni sebesar 112,18%, jadi Rp369,81 miliar pada Januari-Juli 2023, dari Rp174,29 miliar pada periode sama 2022. Akan tetapi, laba kotor Perseroan tumbuh  49,44% menjadi Rp109,95 miliar pada Januari-Juli 2023, dibanding Rp73,57 miliar pada Januari-Juli 2022.
Setelah dikurangi beban usaha, emiten beraset Rp832,597 miliar per Juli 2023 itu membukukan laba usaha sebesar Rp80,64 miliar pada Januari-Juli 2023, tumbuh 73,84% dibandinkan Rp46,39 miliar pada Januari-Juli 2022.
Total kewajiban UNTD per Juli 2023 sebesar Rp617,469 miliar, naik 3,83% dari Rp594,66 miliar per Desember 2022. Ini terdiri atas keajiban jangka pendek Rp550,71 miliar dan kewajiban jangka panjang Rp66,75 miliar. Adapun jumlah ekuitas Perseroan per Juli 2023 sebesar Rp215,12 miliar.
Kebijakan Dividen
Kinerj keuangan Perseroan yang tumbuh signifikan juga mendorong manajemen Perseroan berencana untuk membagikan dividen saham sebesar Rp124 miliar dan dividen tunai sebesar Rp36 miliar pada tahun 2024. Pembagian dividen tersebut berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Perusahaan sebagai pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 25 Juli 2023.
Direksi menjeleskan, pembagian dividen tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 71 ayat (3) UUPT yakni dividen hanya boleh dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif. Dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun buku yang bersangkutan, dimulai dari tahun buku 2024, setelah melakukan pencadangan laba bersih sesuai ketentuan yang berlaku dan dengan memperhatikan keputusan para pemegang saham dalam RUPS.
Menurut Direksi, penentuan jumlah dan pembagian dividen tersebut akan bergantung pada rekomendasi Direksi Perseroan dengan mempertimbangkan beberapa factor. Ini antara lain meliputi: laba ditahan, hasil usaha dan keuangan, kondisi keuangan, kondisi likuiditas, prospek usaha di masa depan (termasuk belanja modal dan akuisisi), kebutuhan kas, kesempatan bisnis; serta faktor-faktor lain yang dianggap relevan oleh Direksi Perseroan.